BEKASI – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan
Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
Emergi dan Sumber Daya Mineral (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Forum Konsultasi
Publik (FKP) Sektor EBTKE, Kamis (27/6) di Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan yang bertema Sinergi Peningkatan Kapasitas Sumber
Daya Manusia Bidang Konservasi Energi ini dilaksanakan sebagai jembatan untuk
interaksi secara langsung antara pemerintah dan masyarakat. “Forum ini tidak
hanya menjadi saluran informasi tetapi juga sebagai media untuk mendengar,
memahami dan merespons aspirasi serta keluhan masyarakat,” ujar Kepala PPSDM
KEBTKE, Susetyo Edi Prabowo
Narasumber yang hadir antara lain Wijaya Ikhlasa Rajasa,
S.T., Pengawas Konservasi Energi Direktorat Konservasi Energi yang menjelaskan
tentang Internalisasi terkait PP Nomor 33 Tahun 2023 . Narasumber kedua, Aspita
Dyah Fajarsari, S.T., M.Eng., Widyaiswara Ahli Madya PPSDM KEBTKE dengan materi
Layanan Peningkatan Kapasitas SDM bidang Konservasi Energi.
Narasumber ketiga, Togas Braini, Kasi Energi, Dinaskertrans dan Energi Prov.
DKI Jakarta, yang memberikan materi tentang Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Konservasi
Energi/Pengelolaan Energi dan Pengembangan SDM Sektor Energi di Daerah. Sampai
tahun ini telah melaksanakan 30 audit energi oleh PPSDM KEBTKE pada bangunan
gedung RSUD, kantor dinas, kecamatan, kelurahan dan puskesmas. Menurutnya, perlu
kerjasama semua pihak untuk mendukung konservasi energi yang optimal dan
updating peraturan.
Melalui diskusi yang terjadi, teridentifikasi masalah yaitu pertama,
kurangnya informasi terkait kriteria untuk pelatihan, prasyarat peserta serta
sertifikasi di bidang konservasi energi seperti auidt dan manajer energi.
Rekomendasi perbaikannya, akan disampaikan informasi skema paltihan dan
sertifikasi bidang Konservasi Energi secara lebih massif melalui berbagai media
promosi.
Kedua, perlunya updating materi terkait peraturan dan
perkembangan teknologi. Rekomendasi perbaikannya, akan dilakukan updating
materi pelatihan bidang konservasi energi di PPSDM KEBTKE terutama terkait
peraturan perundangan dan perkembangan teknologi.
Ketiga, pelatihan dan sertifikasi di bidang konservasi energi
dilakukan secara offline. Rekomendasi perbaikannya, akan dilaksanakan pelatihan
dan sertifikasi bidang konservasi energi baik secara offline dan online.
Forum Konsultasi Publik dilakukan sesuai dengan Peraturan
Menteri PANRB No 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kelola Forum Konsultasi
Publik. FKP dilakukan sebagai sarana keterbukaan informasi dan komunikasi yang
efektif, transparan dan partisipatif. PPSDM KEBTKE dapat menginformasikan
informasi baru secara jelas, akurat tentang kebijakan, program dan layanan yang
diberikan. Peserta yang hadir dapat langsung memberikan kritik, saran dan
pertanyaan terkait kebijakan dan layanan yang dimiliki oleh PPSDM KEBTKE.