Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan
pelatihan Regulasi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) karena
bekerja di subsektor minyak dan gas bumi (migas) perlu mencermati risiko
keselamatan kerja.
Pelatihan
yang diadakan selama dua hari ini dimulai pada hari Selasa, 14 November 2023. Course
Leader pelatihan, Irine Yulianingsih menjelaskan bahwa industri migas merupakan
salah satu sektor yang memiliki potensi risiko tinggi dalam hal keselamatan
kerja dan perlindungan lingkungan. Kegiatan di industri ini melibatkan berbagai
macam operasi seperti pengeboran sumur minyak, produksi, pengolahan, dan
distribusi minyak dan gas. Oleh karena itu, penting untuk memiliki regulasi
yang ketat dalam hal keselamatan kerja dan lindungan lingkungan untuk
melindungi para pekerja dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Ia
menambahkan bahwa Industri migas juga memiliki dampak yang signifikan terhadap
lingkungan. Kegiatan seperti pengeboran dan produksi minyak dan gas dapat
menyebabkan pencemaran air, udara, dan tanah jika tidak diatur dengan baik.
Oleh karena itu, regulasi K3LL yang ketat sangat penting untuk memastikan bahwa
semua perusahaan mengikuti praktik yang ramah lingkungan dan meminimalkan
dampak negatif terhadap lingkungan. Hal ini termasuk pengelolaan limbah yang
tepat, pengawasan kebocoran minyak, dan pemulihan lahan yang terdampak
Selama
dua hari, peserta mendapat materi tentang Dasar-Dasar K3, Regulasi Keselamatan
Lingkungan Migas, Regulasi Keselamatan Hulu Migas, Regulasi Keselamatan Hilir
Migas, Pengenalan
Kegiatan Hulu Migas, Pengenalan Kegiatan Hilir Migas, Regulasi
Penyimpanan Gudang Bahan Peledak.