Perawatan
Mekanik menjadi tanggung jawab teknisi untuk menginspeksi alat bantu angkut
berat. Kegiatan ini juga dilakukan pada aktivitas pengolahan minyak dan
gas bumi dengan teknik yang sesuai standar.
Untuk mendukung
pemahaman tersebut maka Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak
dan Gas Bumi (PPSDM MIGAS) mengadakan pelatihan Teknisi Perawatan Mekanik II Rotating
Equipment untuk PEM Akamigas yang dilaksanakan pada Senin (03/07/23).
Indra Kumara Akhmad, sebagai Instruktur PPSDM Migas dan sekaligus pemateri pada
pelatihan ini menjelaskan tentang salah satu materi mengenai Kompresor di
industri migas.
“Kompresor
bekerja dengan menambah energi kepada gas, sehingga fungsi dari kompresor
sebagai alat untuk mengkonversi energi mekanik menjadi energi gas bertekanan
(potensial). Penggunaan kompresor gas bertekanan adalah untuk injeksi sumur
minyak dan kemudian untuk keperluan proses (CNG, LNG dan LPG Plant) serta juga
sebagai transport gas yang ada,” jelasnya.
Pelatihan
Teknisi Perawatan Mekanik II Rotating Equipment dilengkapi dengan materi
lainnya tentang Diesel, K3 di Industri Migas, Turbin Gas, Pompa, Tool dan Alat
Bantu Angkat.