PPSDM KEBTKE Gelar Sosialisasi Permen PAN-RB No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN

PPSDM KEBTKE Gelar Sosialisasi Permen PAN-RB No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN
27 Jan, 2023

PPSDM KEBTKE Gelar Sosialisasi Permen PAN-RB No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN

27 January 2023 | Seputar BPSDM ESDM



Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Sosialisasi Permen PAN-RB No 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN) yang diikuti ASN di lingkungan PPSDM KEBTKE secara online melalui aplikasi Zoom. 


Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Ir. A. Susetyo Edi Prabowo, M.Si. membuka secara resmi kegiatan sosialisasi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini pengaturan mengenai penilaian dan pengelolaan kinerja pegawai ASN telah mengalami perubahan dengan dikeluarkannya Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara


PPSDM KEBTKE mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 dalam rangka internalisasi ketentuan-ketentuan baru terkait penilaian dan pengelolaan kinerja pegawai sesuai Permen dimaksud, sehingga seluruh pegawai baik Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu, dan Jabatan Fungsional umum dapat mengimplementasikan peraturan tersebut.


Kapus PPSDM KEBTKE mengharapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat membuka wawasan para pegawai terkait penilaian dan pengelolaan kinerja pegawai. “Kami harap agar peserta dapat menyimak seluruh informasi yang disampaikan narasumber sehingga dapat diimplementasikan tidak menemukan kesulitan dalam menyusun SKP,” kata Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Ir. A. Susetyo Edi Prabowo, M.Si. 


Hadir sebagai narasumber sosialisasi Lia Rosalina, S.Sos., MAP., Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian pada Kantor Regional III BKN menyampaikan materi terkait pengelolaan kinerja pegawai ASN. 


Dalam kesempatan tesebut, disampaikan bahwa semua ASN WAJIB untuk menyusun SKP di awal tahun, sesuai cascading dari atasanya. Pejabat Penilai Kinerja WAJIB melakukan penilaian kinerja di awal tahun berikutnya. “Seluruh instansi pemerintah WAJIB menyampaikan pelaporan SKP paling lambat Bulan Februari tahun berikutnya,” ujar Lia. 


Sesuai surat Deputi Mutasi BKN tanggal 18 November 2022 perihal pelaporan layanan kenaikan pangkat dan mutasi PNS berbasis system informasi ASN (SIASN), untuk pengajuan KP TMT April 2023 bahwa instansi dapat melakukan approve/submit usul KP mulai awal Januari sampai dengan 20 Februari 2023 setelah seluruh dokumen pendukung terpenuhi termasuk penlaian kinerja. 


Dalam kesempatan tersebut, pejabat penilai kinerja memastikan rencana hasil kerja beserta ukuran keberhasilan dengan memenuhi empat perspektif, yaitu:

1) Perspektif penerima layanan, yang merefleksikan kemampuan organisasi dalam memenuhi keinginan dan harapan penerima layanan/pemgnku kepentingan

2) Perspektif proses bisnis, yang merefleksikan perbaikna untuk menghasilkan keluaran yang memiliki nilai tambah bagi pemngku kepentingan

3) Perspektif penguatan internal, yang merefleksikan kemampuanorganisasi/unit kerja untuk mengmbangkan sumber daya yang dimiliki organisasi sebagai pengungkit untuk pencapaian tujuan organisasi. Perspektif ini penting sebagai bentuk investasi untuk keberhasilan jangka panjang; dan

4) Perspektif anggaran yang merefleksikan kinerja dalam rangka efektivitasdan efisiensi penggunaan anggara, perspektif ini harus ada dalam setiap rencana SKP pejabatpimpinan tinggi atau pimpinan unit kerja mandiri. 


Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.


PPSDM KEBTKE SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)


PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM RI

Jl. Raya Poncol No.39 Ciracas Jakarta Timur, 13740

Telp. (021) 8729101

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Instagram: @ppsdmkebtke

Twitter: @ppsdmkebtke

Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM

Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM

(SA)


#BanggaMelayaniBangsa #kesdmesdm #bpsdmesdm #ppsdmkebtke #ketenagalistrikan #energi #pelatihan #sertifikasi #ditjengatrik #bimtek #BLUppsdmkebtke #BLU #BadanLayananUmum BLUBerstrategiPulihkanEkonomi #ppkBLU #ppsdmmigas #ppsdmgeominerba