Mengawali Kegiatan Tahun 2023, PPSDM KEBTKE Selenggarakan Kelas Pelatihan Manajer Energi di Industri

Mengawali Kegiatan Tahun 2023, PPSDM KEBTKE Selenggarakan Kelas Pelatihan Manajer Energi di Industri
25 Jan, 2023

Mengawali Kegiatan Tahun 2023, PPSDM KEBTKE Selenggarakan Kelas Pelatihan Manajer Energi di Industri

25 January 2023 | Seputar BPSDM ESDM


Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Manajer Energi di Industri pada tanggal 24 s.d. 26 Januari 2023 secara online melalui aplikasi Zoom.


Kegiatan Pelatihan Teknis Manajer Energi Pada Industri diselenggarakan berkat kerjasama PPSDM KEBTKE dengan PT. PLN Nusantara Power, PT PGN LNG Indonesia, PT. Arthama Adi Perkasa, diikuti sebanyak 12 (dua belas) orang peserta.


Pelatihan Teknis Manajer Energi di Industri bertujuan untuk menghasilkan manajer energi yang mampu melakukan manajemen (pengelolaan) energi guna meningkatkan kinerja energi di industri. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami regulasi energi nasional, prinsip-prinsip penghematan energi di industri, menyiapkan kebijakan energi organisasi, merencanakan manajemen energi, melaksanakan rencana manajemen energi, mengevaluasi manajemen energi, dan melaksanakan tinjauan manajemen. 


Para peserta mendapatkan paparan materi yang terdiri dari Regulasi Energi Nasional, Prinsip-Prinsip Penghematan Energi di Industri, serta diakhiri dengan Post Test. Hadir sebagai pengajar Agus Yulianto, S.T., M.K.K.K., Dr. Drs. Bambang Priandoko, M.T., Ir. Arief Indarto, M.M., M. Awaluddin Alafghani, S.T., M.B.A Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE.


Bambang  Priandoko menyampaikan terkait penyiapan kebijakan energi organisasi. Manajemen energi adalah  manajemen yang berdampak langsung pada organisasi, teknik dan aksi yang ekonomis, dalam rangka meminimalisasi konsumsi energi, termasuk energi untuk produksi/kegiatan dan untuk meminimalisasi konsumsi bahan baku dan bahan tambahan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan kernyataan kebijakan energi harus tertulis yaitu mencakup menunjukkan adanya komitmen manajer puncak, tidak melanggar peraturan perusahaan maupun PP, terus-menerus melakukan perbaikan untuk hemat energi. 


Membuat rencana strategis manajemen energi merupakan kegiatan perusahaan ditinjau berdasarkan kesesuaian regulasi konservasi energi dan persyaratan lainnya, status manajemen energi dianalisis berdasarkan metoda tertentu, tujuan manajemen energi ditentukan sesuai regulasi konservasi energi, sasaran manajemen energi ditentukan sesuai tujuan manajemen energi.


Menetapkan kebijakan energi yang mencakup komunikasi rencana strategis ke pihak terkait dilaksanakan, pendelegasian tanggung jawab dan wewenang pelaksanaan rencana strategis dibuat, alokasi sumber daya ditentukan berdasarkan kebutuhan, kebijakan energi ditetapkan manajemen puncak


Merancang kebijakan energi yaitu memahami budaya perusahaan, goal, obyektif dan target, isi kebijakan energi, dukungan manajemen puncak, pemantauan kinerja (review kebijakan energi). 


Tujuan dan target harus SMART yaitu kebijakan (kita akan meningkatkan efisiensi energi sebagai proses peningkatan yang berkelanjutan, tujuan (mengurangi konsumsi listrik total sebesar 10 %, dan target (mengurangi konsumsi pada area produksi sebesar 15% dan pergudangan sebesar 5% pada 2023.

PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat, saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)