Aparatur Sipil Negara
(ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menjalani Pelatihan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran Angkatan 1 di Pusat Pengembangan
Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) secara daring selama tiga
hari berturut-turut, mulai Selasa, 17 Januari 2023. Pelatihan tersebut terdiri
dari sesi pre-test di bawah arahan Agus Sugiharto, kemudian dilanjutkan dengan
sesi materi oleh pengajar yang ahli di bidangnya.
Materi pertama yang
diberikan yakni Materi Kimia Api yang dimulai dari pembahasan mengenai penyebab
dan data kasus kebakaran, dasar hukum departemen tenaga kerja, pengertian api
dan kebakaran, hingga jenis kebakaran serta prosedur dan metode pemadaman
kebakaran.
Hardiyono, sebagai
pengajar dalam pelatihan ini, dalam materinya juga menyampaikan sejumlah saran
bagi para pegawai ketika terjadi peristiwa kebakaran. Salah satunya, himbauan
agar setiap individu dapat melakukan tindakan preventif atau pencegahan, dan
tidak panik. Sebab, seseorang yang panik akan lebih cepat kehabisan
oksigen. Ia juga menghimbau kepada pegawai perempuan agar tidak menggunakan
sepatu hak tinggi, karena dapat menghambat gerak ketika terjadi kondisi darurat
seperti kebakaran.
"Terutama di
perkantoran ya, kita harus mengubah mindset kita. Kadang, kita melakukan
hal-hal di luar kemampuan kita, maka sering dari hasil investigasi yang
dilakukan itu rata-rata (sebagian besar) karena human factor, dalam arti
kita tidak tahu (paham) bagaimana harus menyelamatkan diri dari peristiwa
kebakaran", ujarnya.
Sementara itu,
berkaitan dengan dokumen-dokumen penting seperti ijazah serta dokumen penting
lainnya, tidak disarankan untuk menyimpannya di kantor, karena kantor bukanlah
tempat yang aman.
Para peserta tampak
antusias dengan materi yang diberikan, terlihat dari banyaknya peserta yang
mengajukan pertanyaan pada sesi diskusi.
Salah satu pertanyaan
datang dari Nasim, salah seorang peserta dari Inspketorat Jenderal KESDM. Ia
bertanya mengenai tiga unsur kebakaran (api; oksigen; panas dan bahan bakar),
bagaimana apabila salah satu di antaranya tidak ada. Yang kemudian dijawab oleh
pemateri bahwa apabila ada yang tidak terpenuhi dari ketiganya, maka kebakaran
tidak akan terjadi.
Pelatihan ini
diharapkan mampu memberi pencerahan serta informasi yang tepat guna kepada para
peserta dalam rangka menjaga keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja
mereka (perkantoran).