Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penghematan Energi Pada Bangunan Gedung (Sistem Distance Learning) Angkatan II dimulai pada tanggal, 24 sampai dengan 26 Oktober 2022 melalui aplikasi Zoom.
PPSDM KEBTKE diberikan amanah untuk memberikan pelatihan kepada ASN di lingkungan Kementerian ESDM sebanyak 1600 orang, PPSDM KEBTKE telah memulai pelatihan ini sejak bulan Februari 2022 dan terus berlangsung hingga akhir tahun2022.
Koordinator Penyelenggaraan Sarana Prasaran Pengembangan Sumber Daya Manusia Elin Lindiasari mewakili Kepala PPSDM KEBTKE menyampaikan bahwa pelatihan ini adalah salah satu rangkaian dari pelatihan ASN guna memperkuat Indeks Profesional (IP) ASN di Kementerian ESDM, bertujuan untuk menghasilkan aparatur sipil negara yang mampu melakukan audit energi pada bangunan gedung.
Pelatihan Teknis Penghematan Energi Pada Bangunan Gedung merupakan bagian dari pelatihan yang terkait dengan penghematan energi pada bangunan gedung, artinya suatu langkah menuju konservasi energi dan menciptakan optimalisasi pemanfaatan energi pada bangunan gedung.
Bahwa saat ini regulator dituntut memiliki kemampuan atau kapasitas yang memadai dalam berhadapan dengan investor dan stakeholder. “Untuk itu, diharapkan kita memiliki hal yang lebih dibandingkan dengan stake holder atau investor yang nanti akan kita bina,” tutur Elin.
Materi yang disampaikan teridiri dari Regulasi dan Standar Terkait Penghematan Energi, Prinsip-Prinsip Penghematan Energi, Teknik Penghematan Energi pada Peralatan Pengguna Energi, Alat Ukur, Gugus Tugas Penghematan Energi dan Implementasin, Best Practice Penghematan Energi, dan diakhiri dengan postets.
“Harapan saya pelatihan ini bukan hanya sekedar mendapatkan sertifikat atau memberikan penuntasan kewajiban pelatihan tetapi benar-benar memberikan penguatan kapasitas dan kemampuan untuk memperkuat apa yang disebut Indeks Profesionalisme (IP) ASN, dengan demikian kita akan menjadi ASN yang unggul dan layak untuk menjadi bagian dari Kementerian ESDM,” tutur Elin mengakiri sambutannya
Enita Nainggolan Widyaiswara PPSDM KEBTKE menyampaikan bahwa manajemen energi adalah kegiatan terpadu untuk mengendalikan konsumsi energi agar tercapai pemanfaatan energi yang efektif dan efisien untuk menghasilkan keluaran yang maksimal melalui tindakan teknis secara terstruktur dan ekonomis untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi termasuk energi untuk proses produksi dan mengoptimalkan konsumsi bahan baku dan bahan pendukung
Konservasi energi sebagai upaya sistematis terencana dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dam negeri serta meningkatkan efisiensi dan pemanfaatannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Energi Pada Pasal 3 dan 5 yang menyebutkan bahwa Pengguna energi ≥ 6.000 TOE* per tahun wajib menerapkan manajemen energi.
PSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat, saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
PPSDM KEBTKE SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.