Pembangkit listrik tenaga surya adalah pembangkit listrik yang mengubah energi surya menjadi energi listrik. Pembangkitan listrik dengan energi surya dapat dilakukan secara langsung menggunakan fotovoltaik, atau secara tidak langsung dengan pemusatan energi surya.
Terkait dengan hal tersebut, tenaga teknik pemeliharaan maupun pembangunan dan pemasangan pembangkit tenaga listrik wajib memiliki sertifikat kompetensi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Pembangkit dan IPTL pada tanggal 19-21 Oktober 2022 secara offline dan online melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini diikuti sebanyak 29 (dua puluh sembilan) orang peserta.
Kegiatan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Pembangunan dan Pemasangan PLTD dan PLTS, serta Pemeliharaan PLTD diselenggarakan berkat kerja sama antara PPSDM KEBTKE dengan Komunitas Ketenagalistrikan Indonesia (KKI), PT. Wanen Engineering, PT. Cahaya Kencana Mandiri, PT. Denso Manufacturing Indonesia, PT. Hittajaya.
Tahapan uji kompetensi yang meliputi uji tulis, uji praktek dan/atau observasi, dan uji lisan, melalui uji kompetensi ini bagi peserta yang kompeten akan mendapatkan sertifikat kompeten sesuai standar kompetensi yang berlaku.
Hadir sebagai Tim Asesor kegiatan ini Nico Juni Person selaku Ketua, Bagus Rizky Dewantoro selaku anggota, Prama Hayuletra selaku anggota, Asesor dari LSK PPSDM KEBTKE.
“Uji Kompetensi dilakukan melalui proses penilaian (assesment) baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten pada skema sertifikasi tertentu,” kata Bagus selaku Ketua Tim Asesor.
PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK. LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi, dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
Kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),
Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)