PPSDM KEBTKE Gelar Uji Kompetensi Tenaga Teknik dalam Usaha Ketenagalistrikan

PPSDM KEBTKE Gelar Uji Kompetensi Tenaga Teknik dalam Usaha Ketenagalistrikan
07 Okt, 2022

PPSDM KEBTKE Gelar Uji Kompetensi Tenaga Teknik dalam Usaha Ketenagalistrikan

07 October 2022 | Seputar BPSDM ESDM


Pembangkit listrik tenaga surya adalah pembangkit listrik yang mengubah energi surya menjadi energi listrik. Pembangkitan listrik dengan energi surya dapat dilakukan secara langsung menggunakan fotovoltaik, atau secara tidak langsung dengan pemusatan energi surya.


Berkenaan dengan hal tersebut tenaga teknik pemeliharaan maupun pembangunan dan pemasangan pembangkit tenaga listrik wajib memiliki sertifikat kompetensi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.


Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Pembangunan dan Pemasangan PLTD dan PLTS, serta Pemeliharaan PLTD pada tanggal 5 – 6 Oktober 2022 secara Offline bertempat di The K Hotel, Batam dan Online melalui aplikasi Zoom.


Kegiatan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Pembangunan dan Pemasangan PLTD dan PLTS, serta Pemeliharaan PLTD diselenggarakan berkat kerja sama antara PPSDM KEBTKE dengan PT. Fazzam Elektrikal, serta PT. Tri Sinergi diikuti sebanyak 16 (enam belas) orang peserta.


Tahapan uji kompetensi yang meliputi uji tulis, uji praktek dan/atau observasi, dan uji lisan, melalui uji kompetensi ini bagi peserta yang kompeten akan mendapatkan sertifikat kompeten sesuai standar kompetensi yang berlaku. 


Hadir sebagai Tim Asesor kegiatan ini Sulardi, S.T., M.Pd. selaku Ketua, Muhamad Zuhud Andrya, S.T., M.Eng. selaku anggota, Hendry Guntur Kusumanegara, S.T. selaku anggota, Asesor dari LSK PPSDM KEBTKE. 


“Uji Kompetensi dilakukan melalui proses penilaian (assesment) baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten pada skema sertifikasi tertentu,” kata Bagus selaku Ketua Tim Asesor. 


PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK. LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.


Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi, dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.


Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.


PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

Kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)


Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)


PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM RI

Jl. Raya Poncol No.39 Ciracas Jakarta Timur, 13740

Telp. (021) 8729101

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Instagram: @ppsdmkebtke

Twitter: @ppsdmkebtke

Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM

Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM