Bekerja di industry minyak dan gas bumi banyak bersinggungan
dengan bahan bahan berbahaya yang mempunyai risiko tinggi untuk terbakar dan
meledak. Apalagi di lingkungan kilang minyak yang rentan sehingga memerlukan
standar keselamatan yang tinggi.
Untuk itu, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan
Gas Bumi (PPSDM Migas) secara rutin mengadakan pelatihan Authorized Gas Tester
(AGT) bagi PT Pertamina EP Cepu pada Senin (05/09/22).
Didiek
Heru Wuryanto, pengajar pada pelatihan ini menjelaskan bahwa peserta diberikan
materi agar mereka memahami tentang gas testing.
“Dalam
pelatihan ini kami memberikan pengetahuan teknis tentang pekerjaan gas testing
dengan materi UU K3, Alat Pelindung Diri (APD), Hazardous
Area & Gas Detector, Self-Contained
Breathing Apparatus (SCBA), dan Permit System dan LOTO,” ungkapnya
seusai pelatihan berlangsung.
Ia
menjelaskan bahwa yang mengikuti pelatihan ini adalah pekerja yang melakukan kegiatan
gas testing di industry minyak dan gas bumi.
Tentang PPSDM Migas
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak
dan Gas Bumi (PPSDM Migas) merupakan instansi pemerintah pusat di bawah Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). PPSDM Migas mempunyai tugas
mengembangkan sumber daya manusia di subsektor minyak dan gas bumi yang unggul,
berkarakter, dan diakui internasional.
Dengan lima layanan utama:
1. Pelatihan
2. Sertifikasi
3. Praktik Kerja Lapangan/Kunjungan Lapangan
4. Laboratorium Pengujian
5. Wisma/Gedung
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
1. Call Center PPSDM Migas: 08112643940
2. Marketing PPSDM Migas: 0813-7738-3940
3. Website PPSDM Migas:
www.ppsdmmigas.esdm.go.id
4. Pendaftaran Sertifikasi di LSP PPSDM Migas:
https://portal.migascepu.id/sertifikasi/
Kunjungi media sosial resmi PPSDM Migas di:
1. Instagram: ppsdm_migas
2. Facebook Page: PPSDM MIGAS
3. Twitter: ppsdmmigas
4. Youtube: PPSDM MIGAS OFFICIAL