Pusat Pengembangan Sumber
Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menyelenggarakan pelatihan
Teknisi Sistem Utilitas untuk para pekerja di industry migas pada 31 Agustus
2022.
Pelatihan yang
dilaksanakan selama tiga hari tersebut membeberkan banyak materi penting yang
harus dikuasai oleh seorang teknisi system utilitas.
Djoko Santoso, salah
seorang pengejar dan juga Course Leader menjelaskan bahwa peserta diharapakan dapat
menjelaskan peralatan yang dioperasikan dan penerapan sistem distribusi tenaga
listrik di industri migas.
“Materi yang kami berikan
diantaranya adalah penerapan Keselamatan Kerja dan Kesehatan di kelistrikan di
industry migas. Seorang teknisi harus memahami tangkat pencahayaan. Untuk
perkantoran di Indonesia, disarankan untuk memakai temperature warna minimal
antara 3300 – 5300 Kelvin atau lebih besar. System pencahayaan dalam ruangan
juga dibedakan berdasarkan fungsinya yaitu secara langsung, semi langusng,
penyebaran umum, semi tidak langsung, dan tidak langsung,” jelasnya.
Pelatihan yang dilanjutkan
dengan sertifikasi ini diperuntukkan bagi pekerja yang menangani perawatan
listrik sistem utilitas dengan materi Peraturan perundangan & K3LL
Kelistrikan Industri Migas, K3 Kelistrikan di Industri Migas, Operasi dan
Pemeliharaan Unit, Penggunaan Alat Ukur, Interpretasi Diagram Listrik dan Pengoperasian
Komputer.