Dalam
pekerjaan scaffolding atau perancah, pengawas scaffolding harus memastikan
bahwa para scaffolder dan juga konstruksi scaffolding sesuai dengan standar
keselamatan kerja yang sudah ditetapkan. Untuk itu Pusat Pengembangan Sumber
Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menyelenggarakan pelatihan
Pengawas Scaffolding untuk para pekerja industri migas.
Kegiatan
yang dilakukan selama dua hari tersebut, dipimpin oleh Deva Ricky Yudistira dan
dimulai pada Senin (18/08/22).
Pada
kesempatan tersebut Deva menjelaskan bahwa seorang pengawas scaffolding itu
harus mampu menentukan dan mendistribusikan pekerjaan kepada timnya.
“Pelatihan
ini merupakan penyegaran kepada peserta diklat tentang teori praktis rancang
bangun scaffolding dan pemeriksaan scafolding. Seorang pengawas scaffolding
harus bertanggung jawab dalam pembangunan, memastikan perancah agar tetap kokoh
dan laik guna,” ujarnya ketika ditemui setelah pelatihan berlangsung.
Pekerja
yang bisa mengikuti pelatihan yang nantinya akan diakhiri dengan sertifikasi
kompetensi ini haru mempunyai minimal pendidikan dan pengalaman kerja yang
cukup untuk mengikuti sertifikasi Inspektur Scaffolding. Materi yang diberikan
berupa Peraturan Perundang-undangan, K3 Industri Migas & K3 Scaffolding, Pengetahuan Scaffolding,
Perhitungan Beban, Rancang Bangun Scaffolding dan Pemeriksaan Scaffolding.
Tentang
PPSDM Migas
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak
dan Gas Bumi (PPSDM Migas) merupakan instansi pemerintah pusat di bawah Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). PPSDM Migas mempunyai tugas
mengembangkan sumber daya manusia di subsektor minyak dan gas bumi yang unggul,
berkarakter, dan diakui internasional.
Dengan lima layanan utama:
1. Pelatihan
2. Sertifikasi
3. Praktik Kerja Lapangan/Kunjungan Lapangan
4. Laboratorium Pengujian
5. Wisma/Gedung
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
1. Call Center PPSDM Migas: 08112643940
2. Marketing PPSDM Migas: 0813-7738-3940
3. Website PPSDM Migas:
www.ppsdmmigas.esdm.go.id
4. Pendaftaran Sertifikasi di LSP PPSDM Migas:
https://portal.migascepu.id/sertifikasi/
Kunjungi media sosial resmi PPSDM Migas di:
1. Instagram: ppsdm_migas
2. Facebook Page: PPSDM MIGAS
3. Twitter: ppsdmmigas
4. Youtube: PPSDM MIGAS OFFICIAL