PPSDM KEBTKE Berkolaborasi Bersama PT Pertamina Gelar Pelatihan Manager Energi Pada Industri

PPSDM KEBTKE Berkolaborasi Bersama PT Pertamina Gelar Pelatihan Manager Energi Pada Industri
22 Agu, 2022

PPSDM KEBTKE Berkolaborasi Bersama PT Pertamina Gelar Pelatihan Manager Energi Pada Industri

22 August 2022 | Seputar BPSDM ESDM

Mengapa diperlukan manajemen energi?

Dari sisi bisnis dan sudut pandang perusahaan, tanpa energi proses produksi tidak dapat berlangsung melakukan aktifitas, pemerintah mendorong penggunaan energi secara efisien, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009, pemeritanh mewajibkan bagi pengguna energi diatas 6000 TOE (Ton Oil Equivalent) untuk menerapkan manajemen energi.


Manajemen energi yang dimaksudkan adalah melakukan pengelolaan energi secara efisien, dimulai dari perencanaan, penerapan sampai dengan pelaporan antara lain menunjuk manager energi.


Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bekerjasama dengan PT. Pertamina menyelenggarakan Pelatihan Manager Energi pada Industri (Sistem Distance Learning) pada tanggal 22 sampai dengan 24 Agustus 2022.


Penyelenggaraan Pelatihan ini sebagai pembekalan calon manager energi untuk melakukan sertifikasi, calon manager energi dilingkungan PT. Pertamina diselenggarakan selama 3 (tiga) hari ke depan, bertujuan untuk menghasilkan manajer energi yang mampu melakukan manajemen (pengelolaan) energi guna meningkatkan kinerja energi pada industri.


Materi yang diberikan terdiri dari Regulasi Energi Nasional, Prinsip-Prinsip Penghematan Energi di Industri, Menyiapkan Kebijakan Energi Organisasi, Merencanakan Manajemen Energi, Melaksanakan Rencana Manajemen Energi, Mengevaluasi Manajemen Energi, Melaksanakan Tinjauan Manajemen, sebagai pengajar Ir. Arief Indarto, M.M., Pranawaningtyas TD, S.T., M.T., Dr. Drs. Bambang Priandoko, M.T., RR. Endang Widayati, S.T., M.T. Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE.


Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan ini peserta diharapkan memahami: regulasi energi nasional, prinsip-prinsip penghematan energi di industri, menyiapkan kebijakan energi organisasi, merencanakan manajemen energi, melaksanakan rencana manajemen energi, mengevaluasi manajemen energi, dan melaksanakan tinjauan manajemen.


PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat, saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

JUJUR, PROFESIONAL, MELAYANI, INOVATIF, DAN BERARTI

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),

Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

(SA)

Tags :