Air merupakan suatu senyawa kimia H20 yang sangat istimewa karena
di dalamnya terdapat kandungan senyawa Hidrogen (H2) dan senyawa (O2). Air
merupakan sumber daya yang tak tergantikan dan meskipun tergolong renewable
energy tetapi semakin terbatasnya jumlah air tawar karena meningkatnya
pencemaran sehingga diperlukan upaya menjaga kualitas air.
Mengantisipasi hal ini, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Provinsi Riau mengadakan pelatihan Pengambilan Contoh dan Pengujian Air selama
empat hari dimulai pada Senin (18/07/22).
Rieza Mahendra Kusuma, pemimpin pelatihan ini menjelaskan bahwa
diharapkan peserta pada akhirnya dapat memahami pengetahuan teknis tentang
pengambilan contoh dan pengujian air dan air limbah.
“Dalam pelatihan ini kami memberikan beberapa materi, salah
satunya adalah tentang bahan pencemar perairan. Pencemaran yang dimaksud adalah
masuknya bahan yang tidak diinginkan ke dalam air (oleh kegiatan manusia dan
atau secara alami) atau bila dikaitkan dengan baku mutu (PP 22 Th 2021). Air
tercemar jika tidak memenuhi baku mutu yang mengakibatkan turunnya kualitas air
tersebut sehingga tidak dapat digunakan sesuai denga peruntukannya,” bebernya
ketika disinggung tentang materi pada pelatihan ini.
Sedangkan materi lainnya yang
diberikan adalah Pengetahuan tentang Air, Aplikasi K3LL di Laboratorium dan
Lapangan Migas, Sistem
Mutu dan Perencanaan Sampling, Pengawasan Mutu
Hasil Uji, Metode Uji Air Secara Instrumental, Teknik Sampling Air dan Air
Limbah, dan Praktek Pengujian Air.