PT. Bank BJB Kerahkan Tenaga Teknik Lakukan Uji Kompetensi Bersama PPSDM KEBTKE

PT. Bank BJB Kerahkan Tenaga Teknik Lakukan Uji Kompetensi Bersama PPSDM KEBTKE
30 Mei, 2022

PT. Bank BJB Kerahkan Tenaga Teknik Lakukan Uji Kompetensi Bersama PPSDM KEBTKE

30 May 2022 | Seputar BPSDM ESDM

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bekerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk menyelenggarakan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang  Pembangkit Subbidang Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) pada tanggal 27 Mei 2022 bertempat di Gedung PPSDM Aparatur, Jalan Cisitu Lama No.37, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala PPSDM KEBTKE Laode Sulaeman, dalam sambutan pembukaan Laode menyampaikan bahwa menindaklanjuti 5 (lima) arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk program periode 2020-2024, yaitu: (1) Pembangunan SDM, (2) Pembangunan Infrastruktur, (3) Simplifikasi Regulasi, (4) Penyederhanaan Birokrasi; dan, (5) Transformasi Ekonomi. Untuk mendukung hal tersebut PPSDM KEBTKE akan fokus pada penguatan pembangunan sumber daya manusi khususnya di sub sektor ketenagalistrikan, ungkap Laode.


Dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, diperlukan kondisi link and match antara kebutuhan dunia usaha dan industri dengan proses penyiapan sumber daya manusianya. Dengan memperhatikan hal tersebut, perlu didorong keterlibatan dunia usaha dan industri termasuk partisipasi dan inisiatif Pemerintah Daerah (Pemda) untuk ikut terlibat dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi tertentu sesuai kebutuhan dari dunia usaha dan industri.


Lanjut Laode, guna memenuhi amanat Undang-Undang No.30 Tahun 2009 Pasal 44 Ayat (6) yaitu “Setiap Tenaga Teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi”. PPSDM KEBTKE telah bekerja sama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk sejak tahun 2019. 


Selain itu, PT. Bank BJB juga sudah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 25  Tahun 2021 Pasal 49 bahwa setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), dimana PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk juga telah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada setiap instalasi yang dimilikinya. Kami sangat apresiasi atas komitmen PT. Bank BJB yang telah mengimplementasikan peraturan-peraturan terkait keselamatan  ketenagalistrikan tersebut.


Harapan saya, kegiatan ini dapat membantu percepatan pembangunan kompetensi sumber daya sub sektor ketenagalistrikan dengan sumber daya manusia yang dapat berdaya saing inetrnasional, tutur Laode menutup sambutannya.


PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK, LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.


Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.

PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

JUJUR, PROFESIONAL, MELAYANI, INOVATIF, BERARTI, DAN BERAKHLAK

Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),

Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

(SA)

Tags :