Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur tentang pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan dan pelatihan. Pada Pasal 70 disebutkan bahwa setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi.
Pengembangan kompetensi tersebut diantaranya melalui pendidikan dan pelatihan. Pada masa orientasi atau percobaan Pegawai negeri Sipil, proses pendidikan dan pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral dan kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul, bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Berkenaan dengan hal tersebut Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Kelistrikan Untuk Non Kelistrikan yang diikuti oleh ASN dilingkungan Kementerian ESDM (Sistem Distance Learning) pada tanggal 23 sampai dengan 25 Mei 2022 melalui aplikasi Zoom.
“Elin Lindiasari Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan Sumber Daya Manusia melaporkan bahwa pelatihan ini bertujuan menghasilkan sumber daya manusia yang mampu memahami kelistrikan untuk non kelistrikan berdasarkan standar dan ketentuan peraturan yang ada.
“Sebelum beranjak ke penyampaian materi para peserta terlebih dahulu melakukan Pre-test sebagia pengukuran pemahaman bagi peserta sebelum megikuti pelatihan, dan diakhiri dengan Post-test sebagai pemahaman setelah mengikuti pelatihan, jelas Elin.
“Materi pembelajaran terdiri dari Regulasi Ketenagalistrikan, Keselamatan Ketenagalistrikan, Pengenalan Sistem Tenaga Listrik, Pengenalan Pembangkit Tenaga Listrik Non Thermal, Pengenalan Pembangkit Tenaga Listrik Thermal, Pengenalan Pembangkit Tenaga Listrik EBT, Pengenalan Sistem Transmisi Tenaga Listrik, Pengenalan Sistem Distribusi Tenaga Listrik, Pengenalan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik, Pencegahan Bahaya Listrik Pada Instalasi Rumah Tinggal.
Hadir sebagai pengajar dari Sdr. Sigit Cahyo Astoro, ST., MBA, Luky, ST., MT dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Sdr. Zainul M Pulungan, S.T., M.B.A, Sdr. Budiman Ricardo Saragih, S.T., M.T., M. Sdr. Awaluddin Alafghani, S.T.,M.B.A. Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE.
Lanjut Elin, harapan saya pelatihan dapat memberikan kita suatu pemahaman yang memadai dan dapat diimplementasikan ditempat tugas masing-masing, kata Elin mengakiri sambutannya.
Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.
PPSDM KEBTKE SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
JUJUR, PROFESIONAL, MELAYANI, INOVATIF, BERARTI, DAN BERAKHLAK
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),
Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),
Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/
(SA)
Tags :