PPSDM Geominerba dan Dirtekling Gelar Uji Penyegaran Juru Ledak untuk Pengajuan KIM bagi PT Freeport Indonesia

PPSDM Geominerba dan Dirtekling Gelar Uji Penyegaran Juru Ledak untuk Pengajuan KIM bagi PT Freeport Indonesia
03 Feb, 2022

PPSDM Geominerba dan Dirtekling Gelar Uji Penyegaran Juru Ledak untuk Pengajuan KIM bagi PT Freeport Indonesia

03 February 2022 | Seputar BPSDM ESDM

PPSDM Geominerba dan PT Freeport Indonesia kembali jalin kerja sama untuk mengembangkan sumber daya manusia nya melalui penyelenggaraan Uji Penyegaran Juru Ledak untuk Persyaratan Pengajuan Kartu Izin Meledakkan (KIM).


Diselenggarakan secara online, uji penyegaran Juru Ledak untuk persyaratan pengajuan Kartu Izin Meledakkan (KIM) diikuti oleh sebanyak 24 orang peserta yang merupakan pegawai PT Freeport Indonesia dan mitra kerja. 


Uji penyegaran ini diselenggarakan bagi juru ledak yang belum mengajukan KIM dalam waktu enam bulan dan bagi pemegang KIM yang sudah kadaluarsa 1 tahun atau lebih. Karena seperti kita ketahui bahwa kegiatan peledakan merupakan pekerjaan yang berisiko tinggi, sehingga Pemerintah wajib menjamin dan memastikan calon pekerja juru ledak masih mengetahui apa saja yang harus diperhatikan untuk peledakan, khususnya bagaimana mengendalikan risikonya.


Sertifikat lulus uji penyegaran ini akan menjadi bahan untuk memenuhi salah satu persyaratan saat mengajukan KIM ke Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara yang sesuai dengan peraturan, karena untuk menjadi juru ledak wajib memiliki KIM. (IR)

Tags :