Terima DIPA 2022, BPSDM ESDM Siap Laksanakan Arahan Presiden

Terima DIPA 2022, BPSDM ESDM Siap Laksanakan Arahan Presiden
28 Des, 2021

Terima DIPA 2022, BPSDM ESDM Siap Laksanakan Arahan Presiden

28 December 2021 | Seputar BPSDM ESDM

Pada hari ini, Senin (27/12), Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (KESDM) secara virtual resmi menyampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk tahun anggaran 2022. Penyerahan dilaksanakan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif kepada 12 unit organisasi dan 32 satuan kerja dengan nilai total untuk Kementerian ESDM sebesar Rp. 5,89 triliun. 

Pada kesempatan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) dihadiri oleh Kepala Badan Prahoro Nurtjahyo, beserta para pimpinan tinggi Pratama serta pengelola anggaran. Pada Tahun Anggaran 2022, BPSDM ESDM mendapatkan anggaran sebesar Rp. 545 miliar atau sekitar 9 Persen dari total pagu Kementerian ESDM

Dalam sambutannya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan bahwa arahan presiden saat ini bahwa APBN 2022 harus mengutamakan kepentingan rakyat. “Pelaksanaan anggaran agar berpedoman pada pelaksanaan Reformasi Anggaran melalui pemanfaatan anggaran secara tepat sasaran, fleksibilitas pelaksanaan anggaran untuk memecahkan masalah masyarakat, serta selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran” jelas Arifin.

Menteri ESDM selanjutnya menjelaskan bahwa salah satu program pengembangan yang diutamakan oleh pemerintah adalah peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. BPSDM ESDM siap untuk senantiasa berinovasi dalam rangka memberikan layanan terbaik untuk peningkatan SDM dimaksud.

Sebagai penutup, Menteri ESDM berpesan bahwa sesuai arahan Presiden, dalam pelaksanaan anggaran dibutuhkan fleksibilitas penggunaan anggaran agar dapat mengatasi persoalan-persoalan yang ada, namun  dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan anggaran. Kepada unit utama yang hadir, diinstruksikan agar membuat risk register setiap kegiatan utama sehingga dapat segera mengidentifikasi resiko serta pengendaliannya. Seluruh unit juga diarahkan agar segera menyusun rencana pelaksanaan kegiatan secara rinci sesuai target yang telah ditetapkan.itc

Tags :