Unit kompetensi ini berkaitan dengan kegiatan asesmen bagi tenaga teknik mencakup Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap Kerja yang terintegrasi dalam melaksanakan suatu tugas di Bidang Ketenagalistrikan secara menyeluruh, sesuai Standar dan batasan yang ditetapkan dalam Standar Kompetensi Bidang Instalasi pemanfataan
Jakarta (20 Desember 2021) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pelaksanaan Asessmen sebagai Asesor Kompetensi Muda Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik (Sistem Distance Learning) yang dimulai pada tanggal, 20 sampai dengan 24 Desember 2021 secara online melalui aplikasi zoom.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM Elin Lindiasari mewakili Kepala PPSDM KEBTKE Laode Sulaeman, Elin menyampaikan bahwa tujuan pelatihan ini untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu melaksanakan tugas sebagai asesor kompetensi muda di bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik sesuai dengan peraturan yang berlaku
Materi yang disampaikan terdiri dari Regulasi bidang Ketenagalistrikan, Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) dan Okupasi
Jabatan Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik, Persiapan Uji Kompetensi Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik, Pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang, Pemanfaatan Tenaga Listrik, Penilaian Sertifikasi Kompetensi Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik, Umpan Balik Hasil Uji dan Penyusunan Laporan Hasil Uji bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik, serta Simulasi Asesmen untuk Tenaga Teknik dan
Calon Asesor Muda Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik, sebagai pengajar Ir. Enita Rosdiana Nainggolan, M.H., Aspita Dyah Fajarsari, S.T., M.Eng., Sulardi, S.T., M.Pd., Bagus Rizky Dewantoro, S.T., M.T. Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampum memahami Regulasi Ketenagalistrikan, Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) dan Okupasi Jabatan Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik, Persiapan Uji Kompetensi Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik, Pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik, Penilaian Sertifikasi Kompetensi Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik, Umpan Balik Hasil Uji dan Penyusunan Laporan Hasil Uji Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik, Serta Melaksanakan Praktik, ungkap Elin
PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat kami PPSDM KEBTKE saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK.
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Anda.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),
Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
Sdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564),
Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/
(SA)
Tags :