Uji Kompetensi Inspektur Migas Kementerian ESDM di PPSDM Migas

Uji Kompetensi Inspektur Migas Kementerian ESDM di PPSDM Migas
13 Sep, 2021

Uji Kompetensi Inspektur Migas Kementerian ESDM di PPSDM Migas

13 September 2021 | Seputar BPSDM ESDM


Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas dan fungsinya di instansi masing-masing. Secara umum, terdapat 3 kompetensi kunci yang wajib dimiliki oleh ASN, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

 

Kompetensi teknis diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional, dan pengalaman bekerja secara teknis. Sedangkan kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan. Sementara kompetensi sosial kultural diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

 

Tiga kompetensi inilah yang akan dievaluasi/diuji sebagai salah satu dasar dalam pengangkatan jabatan, kenaikan jabatan, dan pengembangan karier, termasuk pada uji kompetensi Inspektur Migas ini dalam rangka pemenuhan persyaratan kompetensi.

 

PPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) mengadakan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan untuk Fungsional Inspektur Migas yang dibuka pada Senin (13/9).

 

F.X. Yudi Tryono, Sub-Koordinator Perencanaan Pengembangan SDM PPSDM Migas, menjelaskan bahwa peserta Uji Kompetensi adalah bertujuan untuk kenaikan jenjang jabatan Inspektur Migas Ahli Madya dan ke Ahli Muda.

 

“Iya uji kompetensi ini untuk kenakan jenjang jabatan Ahli Madya dan Ahli Muda dengan Tim Pengujian dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dan juga Widyaiswara PPSDM Migas,” ujarnya.

 

Yudi menjelaskan bahwa bentuk uji kompetensi untuk jenjang Muda meliputi ujian tertulis, test praktik dan wawancara sedangkan untuk uji kompetensi jenjang Madya adalah menyediakan makalah atau bahan paparan, test praktik dan wawancara.

 

Pada kesempatan pembukaan uji kompetensi kenaikan jabatan ini, Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul Nusanto mengucapkan selamat atas kesempatan yang diperoleh.

 

“Saya mengucapkan selamat atas kesempatan yang Anda peroleh untuk mengikuti uji kompetensi. Semoga Anda dapat mengikutinya secara optimal sehingga nantinya semua peserta lulus dan semakin termotivasi dalam melakukan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan inspeksi, pengujian, penelaahan proses dan gejala berbagai aspek migas, mengembangkan metoda dan aspek inspeksi, melaporkan dan menyebarluaskan hasil inspeksi. Tentunya sesuai dengan ruang lingkup dan jabatan,” ulasnya.