Energi
ke depan Indonesia saat ini menuju kepada pemanfaatan gas dalam negeri. Banyak
industri di Indonesia saat ini menggunakan gas sebagai komoditinya atau sebagai
energi pembangkitnya.
Diharapkan
pada tahun 2025 nanti komposisi bauran energi akan berubah menjadikan pemanfaatan
gas bumi akan diperbesar hingga 30% dan peranan minyak bumi akan diperkecil
menjadi hanya 20%.
Hal
inilah yang menjadikan komoditi gas ke depan merupakan komoditi migas yang
sangat penting dalam kebutuhan di dalam negeri. Bahkan beberapa infrastruktur
terkait ditribusi gas telah dibangun guna kemudahan transportasi gas di dalam
negeri.
Tentunya
dalam pemanfaatan gas sebagai sumber energi di industri, maka diperlukan suatu
kegiatan niaga yang terkait dengan skema jual beli gas yang patut di ketahui
oleh beberapa industri yang memanfaatkan gas sebagai komoditi atau energi
pembangkitan.
PPSDM
Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) terus
meningkatkan kegiatan pelatihan dengan berfokus pada pengembangan SDM di sector
gas bumi dengan menyelenggarakan pelatihan Skema Jual Beli Gas dengan
menggandeng PJB (Pembangkit Jawa dan Bali) Academy.
Sebagai Learning Partner dan Jantung Perubahan dalam
Pengembangan Bisnis Pembangkitan Terintegrasi, PJB Academy juga menyiapkan
personel dan ini terlihat dengan mengirimkan 13 pekerjanya untuk mengikuti pelatihan
ini.
Arlucky
Novandi, salah satu pengajar dalam pelatihan ini menjelaskan bahwa pelatihan
ini sangat penting agar peserta diklat memahami dan mengetahui peraturan
perundangan serta tata cara jual beli gas sesuai kontrak.
“Selain itu agar peserta dapat memahami skema jual beli gas
di Indonesia dengan Materi meliputi Peraturan Perundang-Undangan terkait PJBG,
Karakteristik Gas Alam, Perhitungan Gas Alam, Gas Sales Agreements serta Gas
Metering.
Tags :