Konsen Bidang K3, PT. Perta Arun Gas dan PPSDM Migas Adakan Pelatihan Operator K3

Konsen Bidang K3, PT. Perta Arun Gas dan PPSDM Migas Adakan Pelatihan Operator K3
31 Agu, 2021

Konsen Bidang K3, PT. Perta Arun Gas dan PPSDM Migas Adakan Pelatihan Operator K3

31 August 2021 | Seputar BPSDM ESDM

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi bekerja sama dengan PT. Perta Arun Gas adakan pelatihan Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pelatihan ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari, yakni dimulai pada hari Senin, 30 Agustus 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021.

Para peserta selama mengikuti pelatihan tersebut mendapatkan materi berupa    Peraturan K3, Chemistry of Fire And Fire Fighting Technique, APAR, Hose Connection, Dasar K3, Alat Pelindung Diri (APD) dan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), Instrument Safety.

Martono, salah satu peserta menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan tersebut adalah untuk membekali pengetahuan kepada peserta pelatihan tentang teori dan praktik Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sehingga peserta mampu memahami Peraturan dan Perundang - undangan K3 yang berlaku, dasar - dasar K3, jenis alat pelindung diri dan cara - cara penggunaannya, melakukan identifkasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan akibat kerja, ketika dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (31/08/2021).

“Kami berharap agar peserta akan lebih memahami Dasar-dasar K3 dalam pencegahan kecelakaan, Dasar hukum peraturan k3 /UU No 1 tahun 1970, Proses terjadinya kebakaran dan teknik pemadamannya, APAR dan peralatan pemadam dan Safety Instrumen dan SCBA serta penggunaannya” tutur Martono

Martono juga menambahkan bahwa setalah mengikuti pelatihan tersebut, para peserta akan mengikuti ujian sertifikasi Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja.