Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi bekerja sama dengan PT.
Perta Arun Gas adakan pelatihan Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Pelatihan ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari, yakni dimulai pada hari
Senin, 30 Agustus 2021 sampai dengan 31 Agustus 2021.
Para
peserta selama mengikuti pelatihan tersebut mendapatkan materi berupa Peraturan K3, Chemistry of Fire And Fire
Fighting Technique, APAR, Hose Connection, Dasar K3, Alat Pelindung Diri (APD)
dan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), Instrument Safety.
Martono,
salah satu peserta menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan tersebut adalah
untuk membekali pengetahuan kepada peserta pelatihan tentang teori dan praktik
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sehingga peserta mampu memahami Peraturan
dan Perundang - undangan K3 yang berlaku, dasar - dasar K3, jenis alat
pelindung diri dan cara - cara penggunaannya, melakukan identifkasi bahaya dalam
usaha mencegah kecelakaan akibat kerja, ketika dihubungi melalui pesan singkat
pada Selasa (31/08/2021).
“Kami
berharap agar peserta akan lebih memahami Dasar-dasar K3 dalam pencegahan
kecelakaan, Dasar hukum peraturan k3 /UU No 1 tahun 1970, Proses terjadinya
kebakaran dan teknik pemadamannya, APAR dan peralatan pemadam dan Safety Instrumen
dan SCBA serta penggunaannya” tutur Martono
Martono
juga menambahkan bahwa setalah mengikuti pelatihan tersebut, para peserta akan
mengikuti ujian sertifikasi Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Tags :