Diklat Pengenalan Geopark dan Konservasi Pengawasan Air Tanah Bagi Masyarakat Bali Dibuka Secara Resmi

Diklat Pengenalan Geopark dan Konservasi Pengawasan Air Tanah Bagi Masyarakat Bali Dibuka Secara Resmi
03 Jul, 2021

Diklat Pengenalan Geopark dan Konservasi Pengawasan Air Tanah Bagi Masyarakat Bali Dibuka Secara Resmi

03 July 2021 | -

PPSDM Geominerba kembali selenggarakan diklat bagi masyarakat. Masih berlokasi di Bali, kali ini diklat Pengenalan Geopark dan Diklat Pengawasan dan Konservasi Air tanah.
\r\nKepala PPSDM Geominerba Bambang Utoro secara resmi membuka kedua diklat tersebut, Senin (21/6) di Museum Gunungapi Batur.
\r\nTurut hadir Kepala  Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Yahya Rachmana Hidayat, serta para pejabat, pengajar dan para dewan juri pada kegiatan Diklat Pengenalan Geopark.
\r\nPeserta yang berhasil mengikuti Diklat Pengenalan Geopark adalah mereka yang terpilih dari sekitar 200 orang se-Indonesia pada workshop nasional Indonesia Geopark. Sebanyak 23 orang peserta ini merupakan batch pertama. Sedangkan untuk Diklat Pengawasan dan Konservasi Air Tanah sebanyak 20 orang yang merupakan masyarakat di wilayah Bali.
\r\nSelain pembekalan materi selama lima hari (21-25 Juni 2021), para peserta juga melakukan praktik lapangan sehingga dapat memberikan pengalaman nyata secara langsung.
\r\n“PPSDM Geominerba sebagai pengelola Museum Gunungapi Batur menyelenggarakan diklat ini di Bali karena melihat keadaan ditengah pandemi ini, pariwisata menjadi sektor yang paling berdampak di masyarakat Bali. salah satu upaya menjawab tantangan pariwisata yang berkelanjutan yaitu dengan pengembangan geopark melalui media yang ternyata telah berkontribusi positif pada ekonomi. Karena Geopark yang sehat adalah geopark yang berhubungan dengan masyarakat setempat sehingga perlu ditumbuhkan kepeduliaannya.” Ujar Bambang Utoro.
\r\nBambang juga mengatakan pentingnya kepedulian dalam pemanfaatan air tanah di Bali, dikarenakan saat ini kondisi air tanah di sebagian besar kota di Indonesia sudah pada tahap yang mengkhawatirkan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Bali memiliki banyak sumber air alami yang dijadikan objek wisata, sehingga perlunya pengawasan dan konservasi air tanah yang berdampak pada perkembangan pariwisata. (IR)

Tags :