Pembangunan beberapa pembangkit listrik menyebabkan usaha ketenagalistrikan ikut berkembang pesat. Untuk menjaga kualitas pasokan energi keberlanjutan dari usaha ketenagalistrikan ini, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten. Hal itu juga tertuang pada Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat (6), yang berbunyi : Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi. Sertifikat Kompetensi adalah bukti pengakuan formal terhadap klasifikasi dan kualifikasi yang mengacu pada Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK).
\r\n\r\nPusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Sertifikasi Tenaga Teknik Pengoperasian dan Pemeliharaan Tegangan Menengah dan Tegangan Rendah yang diselenggarakan pada tanggal 17 sampai dengan 19 Mei 2021 secara online melalui aplikasi zoom.
\r\n\r\nPT. PLN T Area Pontianak mempercayakan PPSDM KEBTKE untuk melakukan uji kompetensi kepada 25 tenaga teknik terpilih untuk melakukan uji kompetensi. Dalam melakukan sertifikasi ditunjang oleh asesor kompetensi yang memiliki lisensi dari BNSP dan juga dari direktorat teknis terkait.
\r\n\r\nSelain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan, Elin menegaskan.
\r\n\r\nSebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat kami PPSDM KEBTKE saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK
\r\n\r\nKami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
\r\n\r\nPPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
\r\nkerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
\r\nSdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),
\r\nSdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
\r\nSdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564),
\r\nSdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
\r\nSdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
\r\nSdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
\r\nEmail: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
\r\nWeb http: //diklat.ppsdmkebtke.esdm.go.id
\r\n(SA)
Tags :