Mudik Lebaran merupakan suatu tradisi untuk berkumpul lagi bersama keluarga dalama suasana perayaan hari raya Idul Fitri atau orang biasa menyebutnya Lebaran. Orang-orang rela antri, berdesak-desakan serta macet panjang demi bisa melaksanakan tradisi pulang ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga saat lebaran.
\r\n\r\nNamun masyarakat memang tidak bisa meninggalkan tradisi mudik ini. Ada hal-hal yang membuat perantau wajib melaksanakan pulang kampung. Pertama mudik menjadi jalan untuk mencari berkah karena bisa bersilaturahmi dengan keluarga, kerabat dan tetangga. Kegiatan ini juga menjadi pengingat asal usul daerah bagi mereka yang merantau.
\r\nPemerintah resmi melarang mudik Lebaran Tahun 2021 untuk mencegah meningkatnya virus corona Covid-19 di masyarakat. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021
\r\nKepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Laode Sulaeman menghimbau dan lebih menekankan kembali kepada seluruh pegawai dilingkungan PPSDM KEBTKE untuk tidak mudik lebaran.
\r\nDengan mematuhi ketentuan pemerintah resmi melarang mudik lebaran pada pada periode 6-17 Mei 2021, saya instruksikan kepada seluruh pegawai dilingkungan PPSDM KEBTKE agar tidak mudik lebaran, hal ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, memberikan peluang orang-orang tua kita di kampung tidak terkontaminasi serta mempercepat proses dan upaya menekan Covid-19 secara nasional, ungkap Laode
\r\nSemakin pesatnya teknologi yang dapat berperan dalam kelancaran pelaksanaan silaturahmi secara virtual, Insha Allah banyak manfaatnya dengan bersabar dan berdiam diri dirumah saja, tutup Laode.
\r\nSelamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
\r\nkerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
\r\nInformasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
\r\nSdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),
\r\nSdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
\r\nSdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564),
\r\nSdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
\r\nSdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
\r\nSdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
\r\nEmail: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
\r\nWeb http: //diklat.ppsdmkebtke.esdm.go.id
\r\n(SA)
Tags :