Berdasarkan peraturan menteri Pertambangan dan Energi No.07P/075/MPE/1991 dan Keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi No.30K/03/DDJM/1998 dalam rangka menjamin kelancaran pekerjaan dalam kegiatan operasi produksi lepas pantai diperlukan tenaga teknis khusus yang mampu menggunakan peralatan dan teknologi yang diperlukan secara profesional.
\r\n\r\nKebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor hulu industri migas, bidang Operasi Produksi di Indonesia.
\r\n\r\nPotensi pertambangan minyak dan gas bumi masih merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi maka perlu mendorong terealisasinya SDM yang kompeten.
\r\n\r\nOleh sebab itu, maka PPSDM Migas menyelenggarakan pelatihan Operasi Produksi Tingkat OPT dan OPK, yang di laksanakan selama 2 (dua) hari yakni Senin, 5 April sampai dengan Selasa, 6 April 2021. Pelatihan ini di ikuti oleh pekerja dari Pertamina EP Asset 5 yang mana wilayah kerjanya meliputi Field Sangatta, Kalimantan Timur, Field Bunyu, Kalimantan Timur, Field Tanjung, Kalimantan Selatan, Field Sangasanga, Kalimantan Timur, Field Tarakan, Kalimantan Timur.
\r\n\r\nSelama mengikuti pelatihan ini, para peserta mendapatkan materi yakni Reservoir, Teknik Dan Peralatan Produksi, Oil and Gas Separation, Oil Water Treatment, Gas Dehydration, Gas Measurement, K3.
\r\n\r\nAsyik Kurniawan, salah satu pengajar dalam pelatihan ini menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah memberikan bekal pengetahuan teori praktis dan memperluas wawasan peserta tentang teknik dan peralatan operasi produksi, dasar-dasar teknik produksi dan keselamatan kerja, ketika dihubungi melalui pesan singkat pada Kamis (8/4/2021)
\r\n\r\n“Tujuan pelatihan Operasi Produksi Tingkat OPT-OPK adalah memberikan pengetahuan teori praktis dan memperluas wawasan peserta tentang reservoir migas, teknik dan peralatan operasi produksi, dasar-dasar teknik/metoda produksi serta keselamatan kerja” pungkas Asyik.
\r\n\r\nHal senada juga di sampaikan oleh Grannida Wijanarko, salah satu peserta yang mengikuti pelatihan ini tentang banyaknya ilmu dan materi yang didapatkan selama mengikuti pelatihan ini salah satunya adalah Teknik dan Peralatan Produksi.
\r\n\r\n“Pengajar dalam menyampaikan materi sangat kompeten dan jelas sekali sehingga kami dapat dengan mudah menyerap ilmu yang disampaikan kepada kami, dan ilmu yang di peroleh dalam pelatihan ini juga sangat menunjang pekerjaan dilapangan karena memang bidang pekejaan kami adalah Operator Operasi Produksi”, ujar Grannida, di hubungi melalui pesan singkat pada Kamis (8/4/2021)
Tags :