Kementerian ESDM Mengusulkan 4 Unit Eselon I Terpilih Dalam Penilaian Reformasi Birokrasi

Kementerian ESDM Mengusulkan 4 Unit Eselon I Terpilih Dalam Penilaian Reformasi Birokrasi
25 Mar, 2019

Kementerian ESDM Mengusulkan 4 Unit Eselon I Terpilih Dalam Penilaian Reformasi Birokrasi

25 March 2019 | -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menuntaskan panel II Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) pada tanggal 25 Maret 2019, yang dihadiri oleh seluruh Asesor PMPRB Unit Eselon I di lingkungan KESDM beserta para counterpart dan pelaksana Reformasi Birokrasi, yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal KESDM, Prof. Akhmad Syakhroza, S.E., MAFIS., Ph.D bersama Tenaga Ahli Bidang IACM, Kasminto, Ak., MBA., CA., CFr.A.
\r\n
\r\nKegiatan PMPRB yang telah memasuki panel II ini dalam rangka penghitungan Indeks RB total (Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil) dengan simulasi perhitungan capaian indeks RB Komponen Pengungkit Unit Eselon I ditambah Komponen Hasil capaian indeks RB pusat. Dari hasil penelaahan dan finalisasi data dukung, para asesor telah menentukan 4 Unit Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM yang akan diajukan penilaian Reformasi Birokrasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan capaian nilai indeks Reformasi Birokrasi pada Komponen Pengungkit tertinggi, yaitu :
\r\n
\r\n1. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, dengan nilai 57,69
\r\n2. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM, dengan nilai 56,33
\r\n3. Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM, dengan nilai 55,15
\r\n4. Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, dengan nilai 55,04
\r\n
\r\nAdapun penyampaikan (hasil penilaian) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi akan dilakukan pada akhir Maret 2019.
\r\n 

Tags :