Perkuat Pemahaman Regulasi dan Instalasi, PPSDM KEBTKE Latih Guru dan Teknisi SMKN 2 Depok

Perkuat Pemahaman Regulasi dan Instalasi, PPSDM KEBTKE Latih Guru dan Teknisi SMKN 2 Depok
21 Nov, 2025

Perkuat Pemahaman Regulasi dan Instalasi, PPSDM KEBTKE Latih Guru dan Teknisi SMKN 2 Depok

21 November 2025 | Seputar BPSDM ESDM



Jakarta, 20 November 2025 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kompetensi SDM energi terbarukan di Indonesia. Melalui Pelatihan Teknis Pembangunan dan Pemasangan PLTS Atap, PPSDM KEBTKE memberikan penguatan kapasitas bagi guru, instruktur, dan teknisi dari SMKN 2 Depok agar mampu mengikuti perkembangan teknologi energi terbarukan, khususnya pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.


Pelatihan berlangsung selama tiga hari di SMKN 2 Depok dan pada tanggal 18-20 November 2025. Kegiatan ini dimulai dengan pre-test untuk memetakan pemahaman awal peserta mengenai PLTS Atap, kemudian ditutup dengan post-test untuk mengevaluasi peningkatan kompetensi setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran.




Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, instruktur, dan teknisi SMKN 2 Depok dalam bidang ketenagalistrikan dan energi terbarukan. Dengan bekal ini, mereka diharapkan tidak hanya menguasai kemampuan teknis pembangunan dan pemasangan PLTS Atap sesuai standar, tetapi juga menjadi ujung tombak yang mampu menghasilkan tenaga terampil, siap mendukung implementasi energi bersih di Indonesia.


Sebagai fondasi utama sebelum terjun ke praktik teknis, sesi pembuka disampaikan oleh Ginanjar Indramaulana, S.T., M.B.A., seorang Widyaiswara Ahli Madya dari PPSDM KEBTKE. Beliau membawakan materi krusial mengenai Regulasi Ketenagalistrikan dan Keselamatan Instalasi PLTS Atap.


Ginanjar menekankan prinsip keselamatan listrik yang mencakup keandalan instalasi, keamanan bagi manusia, dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Ia menjelaskan bahwa lingkup penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) ini berlaku pada seluruh instalasi listrik, mulai dari pembangkit, transmisi, distribusi, hingga pemanfaatannya, termasuk PLTS Atap. Oleh karena itu, peserta diingatkan tentang kewajiban pemenuhan Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada setiap instalasi tenaga listrik.




Ginanjar juga menjelaskan secara rinci ketentuan SLO di lapangan, termasuk ilustrasi untuk instalasi PLTS dengan kapasitas ≤ 500 kW yang panelnya terintegrasi dalam satu sistem, maupun sistem yang menggunakan kontrol panel terpisah, serta ketentuan untuk sistem gabungan antara PLTS Atap dan ground-mounted. Sesi ini menjadi semakin menarik dengan adanya pembaruan mengenai perubahan kebijakan PLTS Atap yang terbaru. Peserta mendapat informasi bahwa kini tidak ada lagi batasan kapasitas 100% dari daya tersambung. Kebijakan baru ini juga mencakup kewajiban penyusunan kuota PLTS Atap oleh PLN, penggunaan advanced meter yang disediakan PLN, dan tidak diberlakukannya perhitungan ekspor-impor energi seperti pada aturan sebelumnya. Selain itu, pengajuan permohonan kini dilakukan dalam dua periode, yaitu Januari dan Juli, serta dihapusnya biaya capacity charge untuk sektor industri.


Setelah sesi regulasi yang padat, peserta melanjutkan pembelajaran mereka dengan materi teknis, termasuk Sistem dan Komponen PLTS Atap (8 Jam Pelajaran), serta Pembangunan dan Pemasangan Instalasi PLTS Atap (10 Jam Pelajaran). Puncak kegiatan ini adalah sesi Praktik Lapangan yang dipandu langsung oleh instruktur berpengalaman dari PPSDM KEBTKE, memungkinkan peserta untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat secara langsung.


Melalui pelatihan yang holistik ini, PPSDM KEBTKE menaruh harapan besar agar guru, instruktur, dan teknisi SMKN 2 Depok mampu menerapkan standar ketenagalistrikan yang berlaku, memahami secara utuh regulasi PLTS Atap, dan menguasai teknik pemasangan yang aman dan sesuai ketentuan. Kegiatan ini tidak hanya sekadar pelatihan, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat peran SMK dalam mendukung transformasi energi nasional, menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.