Meningkatkan Kapasitas SDM: PPSDM Geominerba Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Lingkungan Tahun 2025

Meningkatkan Kapasitas SDM: PPSDM Geominerba Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Lingkungan Tahun 2025
02 Okt, 2025

Meningkatkan Kapasitas SDM: PPSDM Geominerba Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Lingkungan Tahun 2025

02 October 2025 | Seputar BPSDM ESDM

Bandung, 29 September 2025 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Geologi, Mineral, dan Batubara kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Lingkungan (Supervisor Environment) Angkatan II. Kegiatan ini dibuka secara resmi pada Senin, 29 September 2025, di Gedung PPSDM Geominerba, Bandung, dan dihadiri oleh Kepala PPSDM Geominerba, para koordinator dan sub koordinator, instruktur, serta peserta yang berasal dari perusahaan tambang di Indonesia.

Dalam laporan penyelenggara, disampaikan bahwa dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Kepala BLU PPSDM Geominerba Nomor: 407/DL.06.01/BPGD/2025 tertanggal 10 September 2025. Pelatihan dan sertifikasi ini dijadwalkan berlangsung selama 5 (lima) hari, mulai 29 September hingga 3 Oktober 2025, bertempat di PPSDM Geominerba Bandung

Tujuan utama pelatihan ini adalah menciptakan pengawas lingkungan yang terampil, mampu mengembangkan kemampuan, serta dapat menerapkan sistem manajemen lingkungan yang efektif dalam kegiatan pertambangan. Peserta yang mengikuti angkatan kedua ini berjumlah 5 orang, seluruhnya merupakan pegawai perusahaan pertambangan.

Instruktur yang memberikan materi berasal dari berbagai institusi kompeten, yaitu PPSDM Geominerba, Institut Teknologi Bandung (ITB), serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutannya, Dwi Anggoro Ismukurnianto, selaku Kepala PPSDM Geominerba, menegaskan pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di sektor Geologi, Mineral, dan Batubara. Menurutnya, SDM adalah komponen vital dalam organisasi, keberhasilan visi dan misi sangat bergantung pada kompetensi, keterampilan, dan etos kerja yang dimiliki. 

Beliau menekankan bahwa industri pertambangan, meskipun berkontribusi besar terhadap perekonomian, juga memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan, seperti degradasi lahan, pencemaran air dan udara, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, peran Pengawas Lingkungan (Supervisor Environment) sangat penting untuk memastikan operasional tambang berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pengawas Lingkungan memiliki tugas kompleks, mulai dari memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan nasional maupun internasional, melakukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL/EIA), hingga menyusun rencana mitigasi guna mengurangi potensi kerusakan. Dengan pengawasan yang ketat, risiko pencemaran air, udara, dan tanah dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga ekosistem lokal tetap terlindungi.

Dengan terselenggaranya Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Lingkungan Angkatan II ini, diharapkan lahir tenaga pengawas lingkungan yang tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Indonesia. (EP)