Jakarta, 4 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas dan keselamatan instalasi tenaga listrik di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) kembali menyelenggarakan program Pelatihan Teknis dan Sertifikasi Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah (IPTL TR) yang diperuntukkan bagi masyarakat umum secara gratis.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 8 Agustus 2025, bertempat di kantor PPSDM KEBTKE, Jakarta, dan diikuti oleh 25 orang peserta terpilih yang berasal dari berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata keterlibatan negara dalam mencetak tenaga teknik ketenagalistrikan yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi.
Sertifikasi Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban. Dalam sambutannya, Kepala PPSDM KEBTKE, A. Susetyo Edi P., menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia sektor energi, khususnya dalam aspek keselamatan dan keandalan instalasi listrik di tingkat masyarakat.
“Pelatihan ini adalah kesempatan emas. Pemerintah melalui Kementerian ESDM hadir langsung memberikan akses pembelajaran dan sertifikasi secara gratis kepada masyarakat agar mereka memiliki kompetensi resmi sesuai standar nasional,” ujar Kepala PPSDM KEBTKE dalam sambutan pembukaan.
Beliau juga mengingatkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mewajibkan setiap tenaga teknik untuk memiliki sertifikat kompetensi. Dalam pelatihan ini, peserta tidak hanya diajarkan teori dan praktik, tetapi juga dibekali dengan pemahaman tentang tanggung jawab hukum, standar keselamatan, serta etika profesional dalam instalasi ketenagalistrikan.
Kegiatan pelatihan berlangsung intensif selama lima hari, meliputi 20 jam pelajaran yang terdiri atas materi teori dan praktik. Beberapa materi penting yang disampaikan antara lain: Regulasi Ketenagalistrikan, PUIL (Persyaratan Umum Instalasi Listrik), Instalasi Penerangan, Instalasi Sistem Penangkal Petir, Praktik Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah. Instruktur yang terlibat berasal dari kalangan Widyaiswara PPSDM KEBTKE.
Setelah pelatihan peserta akan mengikuti Uji Kompetensi selama tiga hari yang meliputi: Uji Tulis, Uji Praktik/Simulasi, serta Uji Wawancara. Proses uji dilakukan oleh tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi PPSDM KEBTKE berdasarkan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK). Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh Sertifikat Kompetensi yang menjadi syarat resmi untuk bekerja di bidang instalasi tenaga listrik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ESDM dalam memperluas akses pendidikan vokasi dan pelatihan berbasis kompetensi kepada masyarakat. PPSDM KEBTKE membuka peluang bagi masyarakat umum yang berminat untuk mengikuti pelatihan serupa di bidang ketenagalistrikan, baik di sektor pembangkitan, distribusi, hingga pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah. “Kami mengundang lebih banyak masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Sertifikasi bukan hanya menjadi syarat kerja, tapi juga bentuk pengakuan atas kemampuan dan profesionalisme,” imbuh Kepala PPSDM KEBTKE sembari memotivasi peserta yang akan mengikuti pelatihan IPTL TR.