PPSDM Geominerba Resmi Buka Pelatihan POP PT Saptaindra Sejati Angkatan II: Dorong Kompetensi Pengawas Operasional Tambang

PPSDM Geominerba Resmi Buka Pelatihan POP PT Saptaindra Sejati Angkatan II: Dorong Kompetensi Pengawas Operasional Tambang
16 Mei, 2025

PPSDM Geominerba Resmi Buka Pelatihan POP PT Saptaindra Sejati Angkatan II: Dorong Kompetensi Pengawas Operasional Tambang

16 May 2025 | Seputar BPSDM ESDM

Bandung, 14 Mei 2025 — PPSDM Geominerba secara resmi membuka Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP) bagi karyawan PT Saptaindra Sejati Angkatan II. Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Mei 2025, bertempat di kampus PPSDM Geominerba, Bandung.

Dalam sambutannya, Kepala PPSDM Geominerba yang diwakili oleh Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan Sumber Daya Manusia, Raden Yudi Pratama menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pelatihan ini, serta mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang akan mengikuti pelatihan selama empat hari ke depan. Beliau menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor pertambangan.

Sebanyak 25 peserta dari PT Saptaindra Sejati mengikuti pelatihan ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial para pengawas operasional pertama (POP), khususnya dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan pertambangan. Para peserta akan dibekali berbagai materi penting, termasuk pemahaman terhadap regulasi pertambangan, pelaksanaan inspeksi dan investigasi kecelakaan, hingga identifikasi bahaya dan pengendalian risiko di lapangan.

Materi pelatihan disampaikan oleh para instruktur dari PPSDM Geominerba yang telah berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidangnya. Pada akhir pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP ESDM. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, yang mewajibkan perusahaan pemegang IUP dan IUPK untuk memiliki tenaga teknis pertambangan yang kompeten dan tersertifikasi. (EP)