Lembaga Sertifikasi Profesi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
Minyak dan Gas Bumi (LSP PPSDM Migas) secara rutin melenyelenggarakan
sertifiasi kompetensi di subsektor minyak dan gas bumi. Sertifikasi profesi ini
dibutuhkan terlebih di industry migas yang mempunyai risiko tinggi. Hal ini
disebabkan karena setelah seseorang dinyatakan lulus dalam uji sertifikasi ini,
maka mereka mempunyai bukti secara tertulis bahwa ia mempunyai kompetensi kerja
dalam bidang tertentu sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
(SKKNI).
Mengingat pentingnya hal tersebut, maka PPSDM Migas
menyelenggarakan pelatihan dengan judul Recognition Current Competency
Asesor Kompetensi yang diperuntukkan bagi para asesor di LSP PPSDM Migas pada
13 sampai dengan 14 April 2023 di Surabaya.
Syafril Ramadhon, Subkoordinator Pelatihan dan sekaligus pemimpin
pelatihan ini menjelaskan bahwa setelah mengikuti pelatihan ini para asesor akan
mendapatkan refresh pemahaman secara menyeluruh mengenai kompetensi apa saja
yang harus dimiliki oleh asesor.
“Kami sebagai pelaksana pelatihan mengharapkan bahwa setelah
pelatihan seluruh peserta mampu untuk erencanakan aktivitas dan proses asesmen.
Tak hanya itu, mereka juga harus mampu untuk melaksanakan asesmen serta
memberikan kontribusi dalam validasi asesmen,” ungkapnya seusai pelatihan
berakhir.
Sebagai
informasi bahwa dalam pelatihan ini materi yang diberikan antara lain Pemahaman
Sistem dan Regulasi Sertifikasi Kompetensi, Merencanakan Aktivitas dan Proses
Asesmen, Melaksanakan Asesmen, Memberikan
Kontribusi dalam Validasi Asesmen, serta Uji Kompetensi Asesor.