PT. Pembangkitan Jawa Bali (PJB) mengikuti Pelatihan Teknis Konsultansi Pengawasan Pembangunan dan Pemasangan PLTS yang berlangsung pada 26 sampai 27 September 2022 bertempat di PPSDM KEBTKE, Ciracas, Jakarta Timur.
Adapun materi yang diangkat adalah Regulasi Ketenagalistrikan, Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTT), serta Sistem dan Komponen PLTS, serta Konsultansi Pengawasan PLTS.
Pengajar dalam pelatihan ini adalah Widyaiswara PPSDM KETBKE yaitu Budiman Ricardo Saragih, S.T., M.T., Budiman, Ahmad Khulaemi, S.Pd., M.Pd., serta Raden Waluyo Jati Soemowidagdo, S.T. M.T. Dalam materi mengenai Regulasi Ketenagalistrikan, Budiman R. Saragih menyampaikan mengenai dasar hukum yang perlu dipahami oleh peserta diklat. Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan disebutkan bahwa pembangunan ketenagalistrikan harus menganut asas: manfaat; efisiensi berkeadilan; berkelanjutan; optimalisasi ekonomi dalam pemanfaatan sumber daya energi; mengandalkan pada kemampuan sendiri; kaidah usaha yang sehat; keamanan dan keselamatan; kelestarian fungsi lingkungan; serta otonomi daerah.
Adapun, dalam UU tersebut juga disebutkan pembangunan ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Terkait dengan sertifikasi kompetensi, dalam pasal 44 ayat 6 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menyebutkan bahwa “Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikasi kompetensi.”
Dalam pasal 2 Permen ESDM 6 Tahun 2021 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan bahwa Standardisasi Kompetensi di antaranya bertujuan untuk menunjang usaha ketenagalistrikan dalam mewujudkan ketersediaan tenaga listrik yang andal, aman, dan ramah lingkungan; mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan pada usaha ketenagalistrikan; mewujudkan peningkatan kompetensi tenaga teknik; mewujudkan konsistensi dan mampu telusur penerapan SKTTK, dan meningkatkan keunggulan kompeteitif tenaga teknik.
Pelatihan ini diikuti oleh 11 (sebelas peserta) pegawai PT PJB. PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) adalah anak usaha PLN yang bergerak di bidang pembangkitan listrik. Hingga tahun 2020, perusahaan ini memiliki delapan pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang sebesar 7.054 MW.
PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK. LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi, dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
Kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),
Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM RI
Jl. Raya Poncol No.39 Ciracas Jakarta Timur, 13740
Telp. (021) 8729101
Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/
Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
Instagram: @ppsdmkebtke
Twitter: @ppsdmkebtke
Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM
Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM
#BanggaMelayaniBangsa #kesdmesdm #bpsdmesdm #ppsdmkebtke #ketenagalistrikan #energi #pelatihan #sertifikasi #ditjengatrik #bimtek #BLUppsdmkebtke #BLU #BadanLayananUmumBLUBerstrategiPulihkanEkonomi #ppkBLU #ppsdmmigas #ppsdmgeominerba
Tags :