Perwakilan dari Universitas Tadulako dan Gemilang Energi Borneo Ikuti Pelatihan Teknis Instalasi PLTS Atap di PPSDM KEBTKE

Perwakilan dari Universitas Tadulako dan Gemilang Energi Borneo Ikuti Pelatihan Teknis Instalasi  PLTS Atap di PPSDM KEBTKE
21 Sep, 2022

Perwakilan dari Universitas Tadulako dan Gemilang Energi Borneo Ikuti Pelatihan Teknis Instalasi PLTS Atap di PPSDM KEBTKE

21 September 2022 | Seputar BPSDM ESDM

Para tenaga pendidik dari Universitas Tadulako serta perwakilan dari PT. Gemilang Borneo Energi  mengikuti Pelatihan Teknis Instalasi PLTS Atap di PPSDM KEBTKE, Ciracas, Jakarta pada Senin (12/9).


Kegiatan berlangsung selama lima hari, yaitu dimulai pada tanggal 12 September dan berakhir pada 16 September 2022. Hadir sebagai pengajar dalam pelatihan  yaitu Widyaiswara PPSDM KEBTKE, Agus Yulanto, S.T., M.K.K., dan Ahmad Khulaemi, S.Pd., M.Pd.


Materi yang diangkat adalah regulasi ketenagalistrikan, keselamatan ketenagalistrikan, sistem dan komponen PLTS atap, pembangunan dan pemasangan (instalasi) PLTS atap, praktik pembangunan dan pemasangan (instalasi) PLTS atap.  Salah seorang peserta Safria Sahlan, S.T., M.T. berharap dapat mengikuti dan mendapatkan ilmu terkait Pembangkit Listrik Tenaga Surya. “PLTS ini adalah energi yang bersih, dan masih banyak peluang pemanfaatannya di wilayah saya bekerja,” kata Safria. Indonesia, terutama di bagian Timur memiliki peluang yang sangat besar untuk pengembangan PLTS. 


Pelatihan ini diawali oleh penjelasan mengenai regulasi yang harus dipahami oleh peserta dalam pembangunan dan pemanfaatan PLTS. “Tujuan dari ditetapkannya regulasi adalah untuk keselamatan ketenagalistrikan,” ujar Agus Yulanto. 


 Penerapan regulasi keselamatan ketenagalistrikan sesuai dengan Undang Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengamanatkan (1) setiap usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2), (2) Setiap peralatan dan pemanfaat tenaga listrik wajib memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI), (3) Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK), (4) Setiap badan usaha penunjang tenaga listrik wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai klasifikasi dan kualifikasi, (5) Setiap instalasi tenaga listrik yang beroprasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi,dan (6) Setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup (LH). 


PPSDM KEBTKE mengapresiasi kepada seluruh peserta yang telah mempercayakan PPSDM KEBTKE untuk pengembangan kompetensi sumber daya manusia khususnya di bidang energi baru terbarukan, terutama PLTS sebagai salah satu solusi dari energi baru terbarukan untuk pemanfaatan energi surya. 


Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.


Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.


PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!

Kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)


Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:

Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)

Sdr. Budi (HP. 813-8553-6686),

Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),

Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)


PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM RI

Jl. Raya Poncol No.39 Ciracas Jakarta Timur, 13740

Telp. (021) 8729101

Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/

Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id

Instagram: @ppsdmkebtke

Twitter: @ppsdmkebtke

Facebook: PPSDM KEBTKE KESDM

Youtube: PPSDM KEBTKE KESDM

Tags :