PPSDM Migas adalah instansi pemerintah dibawah Badan Pengembangan SDM ESDM Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, saat ini telah memiliki fasilitas kesehatan yang berfungsi menunjang pelaksanaan pengembangan SDM melalui program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi yang manjadi salah satu program strategis Nasional yaitu Klinik Utama Bhina Migas PPSDM Migas.
Selain itu layanan Kesehatan tersebut juga menunjang unit BLU (Badan Layanan Umum) PPSDM Migas dengan memberikan layanan kepada Masyarakat Cepu dan sekitarnya dengan memberikan Layanan Dokter Umum, Fisioterapi, Dokter Gigi, Ibu dan Anak, Medical Chekup standar, Laboratorium kesehatan melalui Klinik Utama Bhina Migas Medical Center.
Dengan semakin tingginya kebutuhan masyarakat Blora dan sekitarnya akan Kesehatan, maka PPSDM Migas mengembangkan fasilitas Rumah Sakit Tipe D yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Pengembangan Rumah Sakit Tipe D ini telah resmi dimulai pada Senin (28/03/22) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial. Sekjen KESDM mengatakan bahwa PPSDM Migas melalui Klinik Utama Bhina Migas Medical Center yang sudah berjalan saat ini terbukti telah memberikan kemudahan akses masyarakat khususnya daerah Cepu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Sehingga menurutnya Klinik Utama BMMC perlu dikembangkan menjadi Rumah Sakit Tipe D PPSDM Migas.
“Melalui pengembangan Rumah Sakit Tipe D ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan fasilitas kesehatan yang modern dan professional sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Blora, khususnya di wilayah Cepu. Pengembangan rumah sakit ini tidak berhenti sampai tipe D saja tetapi kedepan terus dikembangkan menjadi rumah sakit yang lebih besar lagi dengan pelayanan dan peralatan yang lebih lengkap,” pesannya pada acara peresmian pengembangan Gedung Rumah Sakit Tipe D PPSDM Migas.
Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul Nusanto memaparkan bahwa wilayah Cepu dan sekitarnya masih membutuhkan Rumah Sakit baru untuk akses Kesehatan yang memadai.
“Pembangunan Rumah Sakit wilayah Kecamatan Cepu Kabupaten Blora masih terbuka. Berdasarkan demografi diketahui bahwa Rumah Sakit di Kabupaten Blora masih membutuhkan tempat tidur sebanyak 416 tempat tidur dan dari sisi sosio ekonomi menunjukkan angka Pertumbuhan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kecamatan Cepu dan Kabupaten Blora yang positif sehingga memberikan peluang berkembangnya usaha rumah sakit,” jelasnya ketika memberikan laporan pengembangan Rumah Sakit Tipe D PPSDM Migas pada Senin (28/03/22).
Kepala PPSDM Migas menjelaskan pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan esensial bagi masyarakat yang tidak dapat ditunda. Fasilitas pelayanan kesehatan khususnya Rumah Sakit Tipe D yang menjadi salah satu garda terdepan juga membutuhkan sumber daya manusia dan juga peralatan yang memadai.
“Dengan fungsi yang strategis tersebut diharapkan rumah sakit tipe D PPSDM Migas dapat meningkatkan mutu pelayanan yang saat ini perlu untuk melengkapi alat-alat Kesehatan sesuai dengan standar dan kualitas agar bisa menjadi Rumah Sakit Tipe D,” tambah Kepala PPSDM Migas.
Dari sisi potensi pasien, di wilayah Cepu dan sekitarnya banyak daerah operasi migas antara lain ExxonMobil Cepu Limited, Pertamina Aset 4, PEPC, Perhutani, Kementerian ESDM, PJKA, Pemda dan masyarakat umum maka sangat diperlukan berdirinya sebuah Rumah Sakit Tipe D yang memiliki pelayanan terbaik dengan peralatan yang lengkap yang selama ini setiap pasien selalu dirujuk ke Surabaya atau Semarang, sehingga stakeholder dan masyarakat sangat membutuhkan berdirinya Rumah Sakit Tipe D di sekitar Cepu.
Arisona, Kepala Bagian Umum PPSDM Migas setelah acara peresmian menjelaskan bahwa saat ini Rumah Sakit Tipe D PPSDM Migas masih dalam proses izin operasional untuk kelengkapan dokumen – dokumennya.
“Meskipun masih dalam proses perizinan, Klinik Utama tetap dapat beroperasi karena yang membedakan antara Rumah Sakit Tipe D dan Klinik Utama hanya adanya ICU dan total jumlah tempat tidur. Jadi intinya acara kemarin itu adalah soft launching ya atau sekedar peresmian Gedung,” tutup Arisona.