Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menyatakan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi, guna mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Uji Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagastrikan Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik dan Bidang Distribusi Tenaga Listrik secara Online, pada tanggal, 14 sampai dengan 16 Februari 2022 secara online melalui aplikasi zoom.
Kegiatan Uji Kompetensi dilaksanakan berkat kerjasama antara PPSDM KEBTKE dengan PT. Wanen Nusa Enjiniring, PT. Karya Putra Bahagia, sebagai Tim Asesor Ketua Sulardi, Anggota, Nico Juni Ferson dan Raden Waluyo Jati dari LSK PPSDM KEBTKE.
Tahapan uji kompetensi yang meliputi uji tulis, uji praktek dan/atau observasi, dan uji lisan, melalui uji kompetensi ini bagi peserta yang kompeten akan mendapatkan sertifikat kompeten sesuai standar kompetensi yang berlaku.
Sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK, LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),
Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
Sdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564),
Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/
(SA)
Tags :