Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Laode Suleman membuka acara Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Subbidang Pengoperasian Dan Pemeliharaan, Yogyakarta, 17/01/2022.
Kepala PPSDM KEBTKE Laode Suleman dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009, tentang Ketenagalistrikan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan, pengaturan, pengawasan dan melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik.
Salah satu tugas dan kewenangan pemerintah dan pemerintah daerah adalah pengawasan meliputi pengawasan instalasi ketenagalistrikan, pengawasan badan usaha dan pengawasan tenaga teknik bidang ketenagalistrikan.
Untuk memenuhi persyaratan keteknikan bagi setiap instalasi tenaga listik yang dirancang, dipasang, dioperasikan serta dipelihara harus sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, tutur Laode.
Lanjut Laode, bahwa kegiatan uji kompetensi saat ini dilaksanakan berkat kerjasama antara Dinas PUP ESDM Yogyakarta dengan LSK PPSDM KEBTKE dengan jumlah peserta sebanyak 29 (dua puluh) orang dari berbagai sektor industri di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
Harapan saya para peserta mampu melaksanakan seluruh rangkaian uji kompetensi dan mendapatkan rekomendasi kompeten dari tim asesor, ungkap Laode.
Wakil Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM Daerah Istimewa Yogyakarta Kusno Wibowo mewakili Kepala Dinas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi - tingginya atas terselenggaranya Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Pembangkit khususnya untuk Tenaga Teknik di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Harapan saya, dengan adanya acara ini akan muncul Tenaga Teknik Bidang Pembangkit yang profesional, kreatif dan berkompeten di bidang tersebut.
Lanjut Kusno, seperti yang kita ketahui, tantangan serta kondisi yang ada dilapangan terkait Pembangkit Tenaga Listrik masih beberapa jauh dari standart Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). Pesan saya jadilah tenaga teknik yang berkompeten dalam bidang tersebut untuk masa depan kalian, semoga hasil kompetensi yang dimiliki dapat membantu melaksanakan pekerjaan kedepannya, tutur Kusno.
Koordinator Perencanaan dan Standarisasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Rakhmawati dalam laporan penyelenggaraan menyampaikan bahwa Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Pembangkit Tenaga Listrik Subbidang Pengoperasian dan Pemeliharaan dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara LSK PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Yogyakarta
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Subbidang Pembangunan dan Pemasangan dilaksanakan bertujuan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, jelas Rakhma
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Pembangkit Tenaga Listrik Subbidang Pengoperasian dan Pemeliharaan diselenggarakan pada tanggal 17 s.d. 19 Januari 2022, bertempat di Hotel Harper, Jalan P. Mangkubumi No. 52, Yogyakarta.
Sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK.
Selain itu LSK PPSDM KEBTKE juga telah mendapatkan nilai kinerja dengan predikat emas yang diberikan oleh Instansi pembina Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
kerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK)
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
Sdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),
Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
Sdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564),
Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
Sdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
Email: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
Web https://ppsdmkebtke.esdm.go.id/
(SA)
Tags :