Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM
Migas) mendapat kunjungan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada Jum’at
(12/11).
Kunjungan yang mempunyai agenda pembahasan pengelolaan dan pembinaan
kepegawaian di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk
mewujudkan SDM yang unggul yang dipimpin oleh Direktur Pengadaan dan
Kepangkatat BKN, Ibtri Rezeki dan diterima secara langsung oleh Kepala PPSDM
Migas, Waskito Tunggul Nusanto di Ruang Rapat Patra 1 di Gedung PPSDM Migas.
Ibtri menyampaikan bahwa dirinya sangat bersyukur bisa mengunjungi
PPSDM Migas untuk melihat bagaimana pengelolaan pegawainya.
“Saya berterima kasih kepada Kepala PPSDM Migas dan seluruh
manajemen yang hadir pada hari ini karena telah menerima kami dengan sangat
baik. Kami, mewakili BKN yaitu sebuah instansi yang diamanahi dan mempunyai tugas,
tanggung jawab dan kewenangan untuk pembinaan dan penyelenggaraan SDM Aparatur
Sipil Negara. Termasuk kenaikan pangkat dan SK-nya. Semoga kerja sama antara
BKN dengan KESDM serta PPSDM Migas tetap terjaga dengan baik ke depannya”,
ungkapnya.
Pada kesempatan tersebu, Kepala PPSDM Migas turut menyampaikan
beberapa permasalahan pembinaan kepegawaian di PPSDM Migas.
“Kami di sini ingin menyampaikan kepada BKN bahwa ada beberapa
permasalahan yang belum selesai terkait Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian
Ijazah (UKPPI) yaitu Surat Tanda Lulus KPPI telah diterbitkan namun gelar
pendidikan pegawai yang dimaksud belum dicantumkan dalam SK Kenaikan
Pangkatnya. Dan kami berharap agar gelar pendidikannya sesuai hasil UKPPI pada
SK kenaikan pangkat berikutnya”, jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat empat pegawai kami telah mengikuti UKPPI pada
tanggal 16 s.d. 18 September 2020, namun hasilnya belum dicantumkan dalam surat
pengumuman karena masih terkendala proses pengakuan gelar di BKN.
Dalam pertemuan ini, turut hadir
Kepala Biro SDM KESDM, M. Riswi; Direktur PEM AKAMIGAS, Prof. Perry Burhan; tim
dari Sekertaris Jenderal KESDM, serta Direktorat Jenderal Minerba KESDM.
Tags :