Persatuan
Insinyur Indonesia (PII) merupakan organisasi wadah berhimpun insinyur yang
melaksanakan penyelenggaraan keinsinyuran di Indonesia. Organisasi ini
bertujuan untuk mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia melalui
penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan
meningkatkan kesejateraan umat manusia sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan mewujudkan
profesi Insinyur yang memiliki kesetaraan internasional, melalui penjaminan
kompetensi dan mutu kerja Insinyur, peningkatan profesionalisme yang andal dan
berdaya saing tinggi dengan menguasai dan memajukan ilmu pengetahuan dan
teknologi, tata kelola yang baik, beretika, bermartabat, dan memiliki jati diri
kebangsaan.
Di
tanggal 04 November 2021 lalu, dilaksanakan Musyawarah Cabang ke-I, Pembentukan
dan Penetapan Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Cepu, Blora.
Dalam musyawarah ini telah terpilih Pengurus PII Cabang Cepu, Blora periode
2021-2024, dengan Ketua terpilih adalah Dr. Asepta Surya Wardhana, S.T., M.T.,
IPM. dan Wakil Ketua terpilih adalah Ir. Tun Sriana, ST, M.T, M.Sc, Ph.D., IPM.
Selanjutnya dilakukan serah terima jabatan dari Ketua PII Cabang Cepu, Blora
periode 2014-2017, Ir.Sri Lestari, M.T., IPU. kepada Dr. Asepta Surya Wardhana,
S.T., M.T.IPM.
“Apabila
dulu kuliah di program studi teknik, lulusnya akan bergelar insinyur. Kemudian
dengan perkembangan penggelaran itu, insinyur menjadi profesi. Keinsinyuran ini
harapannya juga bisa memyumbangkan yang terbaik untuk bangsa. Dengan
dilantiknya pengurus baru PII cabang Cepu, Blora ini, saya berharap bahwa PII
cabang Cepu ini bisa bekerja sama dengan PEM Akamigas untuk membuat program
studi keinsinyuran di PEM Akamigas,” harap Direktur PEM Akamigas, Prof. Dr.
R.Y. Perry Burhan, M.Sc.
Ditegaskan
pula oleh Prof. Dr. Totok Prasetyo, B.Eng., M.T., IPU., ACPE. yang mewakili Ketua
Pengurus PII Wilayah Jateng, bahwa berdasarkan UU No 11 tahun 2014, Insinyur itu
bukan lagi gelar akademik, melainkan gelar profesi. Pendidikan profesi itu
adalah pendidikan setelah sarjana. “Teman-teman lulusan sarjana teknik, sajana
terapan teknik, sarjana pendidikan teknik itu nanti diwajibkan untuk memiliki
profesi insinyur. Analognya seperti sarjana perawat itu tidak boleh praktek
sebelum memiliki profesi nurse.”
Musyawarah Cabang ini
mengambil tema “Akselerasi Sertifikasi Insinyur mendukung Peningkatan Potensi
Energi untuk Negeri.” Menurut Ketua PII Cabang Cepu, Blora periode 2014-2017,
latar belakang dilaksanakannya musyawarah cabang ini adalah masa bakti pengurus
PII cabang Cepu Blora periode 2014-2017 telah habis. “Hingga saat ini belum
terbentuk pengurus baru dan PII Cabang Cepu, Blora dituntut oleh PII Pusat dan
Wilayah untuk segera dibentuk pengurus baru,” kata Sri Lestari.
“Sesuai pasal 8 Undang-Undang Keinsinyuran, Program Profesi Insinyur
diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan kementerian terkait,
PII, dan kalangan industri. Sebagai contoh, PEM Akamigas sudah memenuhi ketiga
syarat ini, dimana kementerian terkait adalah Kementerian ESDM, kemudian
menjadi operasional pelaksanaan PII Cabang Cepu, Blora, dan kalangan industry,
dimana mahasiswa PEM Akamigas banyak yang berasal dari industry. Hal ini juga
bisa mendukung akreditasi unggul PEM Akamigas sebagai syarat penyelenggaraan
PII,” jelas Sri Lestari. (drm)
Tags :