Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) kembali
menyelenggarakan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pelatihan
tersebut diikuti oleh pekerja dari berbagai perusahaan yang bergerak di industri
migas yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, yakni dimulai pada hari Senin
tanggal 25 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2021.s
Selama
mengikuti pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan materi berupa Dasar K3,
Chemistry of Fire and Fire Fighting Technique, Peraturan K3, Instrument Safety,
Hose Connection, Alat Pelindung Diri (APD), Self-Contained Breathing Apparatus
(SCBA) dan Hand Fire Extinguisher.
Salah
satu pengajar pada pelatihan tersebut, Parnoto, menjelaskan bahwa tujuan dari
pelatihan ini adalah membekali pengetahuan kepada peserta pelatihan tentang
teori dan praktik Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sehingga peserta mampu
memahami Peraturan dan Perundang - undangan K3 yang berlaku, dasar - dasar K3,
jenis alat pelindung diri dan cara - cara penggunaannya, melakukan identifkasi
bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan akibat kerja.
“Semoga
materi yang kami sampaikan kepada peserta dapat diserap dan diterima dengan
baik oleh peserta pelatihan sehingga dapat merefresh para peserta untuk mengikuti
ujian STTK K3,” tutur Parnoto.
Asti
Kania Meilani, salah satu peserta pelatihan tersebut juga mengungkapkan materi
yang disampaikan sangat membantu ia dalam bidang pekerjaannya.
“Ilmu
yang disampaikan oleh pengajar sangat menunjang sekali dalam bidang pekerjaan
kami di lapangan, dan kami juga semakin memahami ilmu yang kami butuhkan
dilapangan, sebagai contoh adalah pengertian smothering, dilution, pasal pasal
tentang peraturan K3, gas detector serta APD,” tutur Asti.
Tags :