PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), operator Blok Rokan, Riau
telah melakukan dua kali pengapalan minyak mentah dengan jumlah 350.163 barel
minyak pada Sabtu (14/08/2021), atau enam hari setelah resmi mengelola Blok
Rokan pada 9 Agustus 2021 sebagai wujud dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan
energi dalam negeri seperti dikutip dari CNBC Indonesia (16/08/21).
Sebagai salah satu dukungannya, Pertamina Hulu Rokan juga
mengirimkan pekerjanya mengikuti pelatihan yang diikuti oleh sertifikasi
Operasi Produksi Tingkat OPT dan OPK di PPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber
Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) pada hari Senin (16 – 20 Agustus 2021).
Pelatihan ini diikuti oleh 15 peserta dari Pertamina Hulu
Rokan yang selama dua hari mendapatkan materi berupa Reservoir Migas, Teknik
dan Peralatan Produksi, Oil and Gas Separation, Oil Water Treatment, Gas
Dehydration, Gas Measurement, serta K3 Produksi.
Untuk
ruang lingkup Operasi Produksi OPT bagi tenaga teknik khusus di lingkungan
Bidang Produksi sub Bidang Operasi Produksi yang mempunyai tugas utama
mengoperasikan semua peralatan dan proses produksi yang menggunakan teknologi
tepat dan secara aman.
Sedangkan,
persyaratan dasar bagi tenaga teknik khusus di lingkungan Bidang Produksi sub
Bidang Operasi Produksi untuk Operator Kepala Operasi Produksi yang mempunyai
tugas utama memimpin mengoperasikan ruang kendali, merencanakan dan mengawasi,
pemeliharaan, evaluasi dan laporan operasi produksi dengan memperhatikan Aspek
K3LL.
Untuk
level OPT mempunyai pekerjaan dan uraian tugas mampu melakukan komunikasi
dengan tim kerja. Menentukan jenis bahaya yang mungkin timbul di lokasi kerja
juga sangat penting untuk diketahui, begitu juga dengan penggunaan PPE.
Dikarenakan di lokasi kerja dangat rentan terjadi kebakaran, maka operator
harus mampu menerapkan Teknik pemadamam kebakaran, serta menangani bahan kimia
begitu juga melaksanakan P3K.
Yang
tak kalah penting adalah menjalankan dan memeriksa program operasi sumur
produksi. Di sisi lain mereka harus mampu memeriksa program kerja dalam
emlakukan separasi fluida reservoir serta memeriksa kondisi dan lokasi unit
separasi fluida reservoir.
Melaksanakan
Operasi Crude Oil Treatment, Gas Treatment, Produced Water Treatment,
Penampungan Produksi, Lease Automatic Custody Transfer (LACT) dan Koordinasi
Pekerjaan Operasi Produksi merupakan pekerjaan yang wajib diketahui dan
dilaksanakan oleh operator.
Sedangkan
Okupasi Nasional Operator Kepala Operasi Produksi antara lain melakukan
penerapkan dan pengendalian K3LL di tempat kerja, Melaksanakan koordinasi
operasi produksi, Melakukan pengendalian operasi sumur migas, Melakukan
pengendalianoperasi separasi fluida reservoir, Melakukan pengendalian operasi
crude oil treatment, Melakukan pengendalian operasi gas treatment, Melakukan
pengendalian operasi produced water treatment, Melakukan pengendalian operasi
penampungan produksi, dan mampu Melakukan pengendalian operasi LACT Unit. (lui)
Tags :