PPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) merupakan pusat pengembangan sumber daya manusia di subsektor minyak dan gas bumi agar menjdi personel yang unggul, berkarakter ...
Continue Reading
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bermitra dengan PT. PLN Tarakan dalam pengembangan sumber daya manusia bidang KE ...
Continue Reading
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 20 tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secar ...
Continue Reading
PPSDM Migas memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tanggal 10 Desember 2018 atas komitmennya untuk memberantas pungutan liar dan benturan kepentingan dalam setiap kegiatan yang dilakukan ...
Continue Reading
Perusahaan pertambangan wajib melakukan audit penerapan SMKP paling sedikit satu kali dalam satu tahun, paling lambat 30 hari kalender setelah berakhirnya triwulan keempat, hal tersebut tertuang dalam ...
Continue Reading