\r\nPPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) mempunyai tugas utama menyelenggaraan pelatihan berbasis kompentensi, meliputi bidang hulu, hilir dan penunjang migas ...
Continue Reading
Ledakan kasus pandemi Covid-19 terjadi lebih besar lagi, terkonfirmasi positif semakin besar, pemerintah diminta segera memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengendalik ...
Continue Reading
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Kementerian Pekerj ...
Continue Reading
Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009, tentang Ketenagalistrikan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan, pengaturan, pengawasan d ...
Continue Reading
PPSDM Migas (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi) yang berdiri sejak 4 Januari 1966 menjadikan LSP PPSDM Migas menjadi LSP bidang migas tertua milik pemerintah dan bersifat non- ...
Continue Reading