Pembangunan nasional Indonesia periode 2025–2029 diarahkan pada transformasi ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan tinggi, inklusif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dalam agenda tersebut, hilirisasi industri menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, memperkuat struktur industri nasional, mendorong investasi, serta menciptakan kesempatan kerja yang berkualitas. Namun, percepatan hilirisasi tidak hanya membutuhkan investasi dan pengembangan infrastruktur industri.
Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan industri menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan proses transformasi tersebut. Pengembangan kompetensi SDM energi dan sumber daya mineral menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan nasional. Kebutuhan industri yang terus berkembang perlu diikuti dengan kesiapan tenaga kerja, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi, sehingga tercipta keselarasan antara kebutuhan industri dengan ketersediaan SDM.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) Employment Outlook 2027–2029 yang diselenggarakan oleh Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan di Ruang Renbang, Kementerian Ketenagakerjaan - Jakarta (28/9). FGD ini mempertemukan berbagai kementerian dan lembaga untuk membahas kebutuhan tenaga kerja industri hilir serta kesiapan pasokan SDM dalam mendukung transformasi ekonomi nasional.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM, Prahoro Yulijanto Nurtjahyo, Ph.D., menempatkan pengembangan SDM sebagai salah satu elemen penting dalam mendukung transformasi sektor energi dan sumber daya mineral. Kebutuhan terhadap tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai standar industri menjadi semakin penting. Perkembangan investasi dan teknologi akan menciptakan kebutuhan terhadap berbagai jenis jabatan dan keahlian baru, sehingga pengembangan SDM perlu dilakukan secara antisipatif dan mengikuti dinamika sektor industri.
Agenda hilirisasi perlu berjalan beriringan dengan pengembangan kompetensi SDM. Perubahan struktur industri, perkembangan teknologi, serta meningkatnya kebutuhan terhadap tenaga kerja dengan keahlian spesifik menuntut adanya perencanaan pengembangan SDM yang lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan dunia kerja. PPSDM KEBTKE memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kompetensi SDM pada bidang ketenagalistrikan, energi baru terbarukan, dan konservasi energi. Peran tersebut menjadi semakin relevan seiring dengan berkembangnya kebutuhan industri terhadap tenaga kerja yang mampu menguasai teknologi, memenuhi standar kompetensi, serta beradaptasi dengan transformasi sektor energi.

Dari perspektif tersebut, keterhubungan antara kebutuhan industri dan pengembangan kompetensi tidak dapat dibangun secara parsial. Informasi mengenai arah investasi, perkembangan teknologi, jenis jabatan, dan kebutuhan kompetensi perlu menjadi dasar dalam merancang program pelatihan dan sertifikasi. Pendekatan tersebut memungkinkan pengembangan SDM tidak hanya berorientasi pada penyediaan pelatihan, tetapi juga memastikan kompetensi yang dikembangkan memiliki relevansi dengan kebutuhan industri dan perkembangan lapangan kerja. Pengembangan SDM perlu berjalan selaras dengan arah transformasi sektor ESDM, sehingga tenaga kerja yang dipersiapkan tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan industri yang terus berkembang.
Perspektif tersebut menegaskan bahwa pengembangan SDM perlu ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem transformasi sektor ESDM. Kesiapan tenaga kerja menjadi salah satu fondasi agar investasi dan pengembangan industri dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian dan penciptaan lapangan kerja. FGD Employment Outlook 2027–2029 juga menyoroti pentingnya keterhubungan antara sistem pendidikan dengan kebutuhan industri. Pembahasan mencakup proyeksi bonus demografi, dinamika angkatan kerja usia muda, kesiapan lulusan SMK, serta keterhubungan lulusan pendidikan tinggi, khususnya bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), dengan pusat pertumbuhan industri hilir.
Bagi PPSDM KEBTKE, isu tersebut memiliki keterkaitan erat dengan upaya membangun ekosistem pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Kebutuhan industri harus dapat diterjemahkan menjadi kebutuhan kompetensi yang kemudian menjadi referensi bagi pengembangan kurikulum, pelatihan, sertifikasi, dan peningkatan kapasitas tenaga kerja. Penguatan link and match juga diperlukan agar lulusan pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian, potensi bonus demografi dapat dioptimalkan melalui peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.

FGD ini mempertemukan kementerian dan lembaga yang memiliki peran dalam investasi dan hilirisasi, energi dan sumber daya mineral, perindustrian, kependudukan, pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi, serta ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut menjadi penting karena kebutuhan tenaga kerja industri tidak dapat dipenuhi hanya melalui satu kebijakan. Arah investasi perlu diterjemahkan ke dalam proyeksi kebutuhan jabatan dan kompetensi, sementara sistem pendidikan dan pelatihan perlu memastikan tersedianya SDM yang sesuai dengan kebutuhan tersebut. Bagi PPSDM KEBTKE, sinergi lintas sektor juga membuka ruang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan industri dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten. Informasi mengenai kebutuhan industri dapat menjadi dasar untuk meningkatkan relevansi program pengembangan kompetensi, khususnya pada bidang ketenagalistrikan, energi baru terbarukan, dan konservasi energi.
Hasil FGD Employment Outlook 2027–2029 diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kebutuhan tenaga kerja industri hilir, jenis jabatan, kebutuhan kompetensi, kesenjangan keterampilan, serta kesiapan pasokan SDM. Informasi tersebut menjadi masukan penting bagi penyusunan perencanaan ketenagakerjaan nasional sekaligus penguatan sistem pasar kerja. Dalam perspektif PPSDM KEBTKE, hasil tersebut juga dapat menjadi referensi untuk memastikan program pengembangan kompetensi SDM sektor energi terus mengikuti kebutuhan pembangunan dan transformasi industri.
Ke depan, pengembangan SDM perlu dilakukan secara lebih terintegrasi dengan arah pembangunan sektor energi dan industri. Pelatihan dan sertifikasi tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan teknis tenaga kerja, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan kesiapan SDM menghadapi perkembangan teknologi, kebutuhan industri, serta perubahan struktur pekerjaan. Melalui sinergi antara pemerintah, industri, lembaga pendidikan, dan lembaga pengembangan SDM, agenda hilirisasi diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tenaga kerja nasional.Pembangunan SDM yang kompeten merupakan bagian penting dari upaya memastikan transformasi sektor energi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan ekonomi nasional.
Tags :