Bandung, 30 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor pertambangan, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Ledak Kelas II Angkatan IV yang secara resmi dibuka pada hari Senin, 30 Juni 2025. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni tatap muka di Bandung dan sebagian daring, serta dijadwalkan berlangsung selama enam hari hingga tanggal 5 Juli 2025.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Layanan Umum PPSDM Geominerba Nomor 250 K/DL.06.01/BPG/2025, tertanggal 17 Juni 2025, yang menetapkan pelaksanaan pelatihan bagi Angkatan IV. Pelatihan ini diikuti oleh 21 peserta yang berasal dari berbagai perusahaan pertambangan di Indonesia. Mereka dipersiapkan untuk memahami secara menyeluruh peran dan tanggung jawab seorang juru ledak, dengan harapan dapat melaksanakan tugas sesuai standar operasional yang berlaku dan memperoleh sertifikat kompetensi resmi.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala PPSDM Geominerba, yang diwakili oleh Koordinator Penyelenggaraan dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Yudi Pratama, menyampaikan bahwa peran juru ledak dalam kegiatan pertambangan sangat penting dan strategis. "Sesuai regulasi, hanya personel yang telah memiliki sertifikat resmi dari Kepala Inspektur Tambang yang diakui sebagai juru ledak. Oleh karena itu, pelatihan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi mencakup peningkatan keterampilan, wawasan, dan tanggung jawab yang tinggi terhadap keselamatan kerja dan lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa PPSDM Geominerba senantiasa berkomitmen menghadirkan program pelatihan yang relevan, terkini, dan berkualitas demi mendukung SDM pertambangan yang profesional dan berdaya saing tinggi.
Dengan semangat profesionalisme dan pengabdian terhadap peningkatan mutu SDM nasional, pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan juru ledak yang tidak hanya terampil dalam teknis operasional, tetapi juga sadar akan pentingnya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta perlindungan lingkungan tambang. (EP)