Jakarta, 13 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis masyarakat terhadap sistem kelistrikan bangunan gedung, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh peserta dari kalangan industri, perusahaan, dan masyarakat umum.
Pelatihan ini merupakan bentuk komitmen PPSDM KEBTKE dalam mendukung peningkatan kompetensi teknis tenaga kerja bidang ketenagalistrikan, khususnya dalam aspek keselamatan dan keandalan instalasi listrik bangunan gedung. Materi pelatihan disampaikan langsung oleh para Widyaiswara berpengalaman dari PPSDM KEBTKE, yaitu Nico Juni Ferson, S.T., M.A.B. dan Luqvi Rizki Syahputra, S.T., M.Eng.
Materi pertama dibuka dengan pengantar mengenai konsep dasar Instalasi Listrik Bangunan Gedung, meliputi ruang lingkup instalasi, regulasi keselamatan ketenagalistrikan, serta penerapan standar seperti PUIL 2020. Peserta diajak memahami pentingnya pemenuhan standar nasional untuk menjamin sistem instalasi yang andal dan aman.
Selanjutnya, peserta dibekali materi tentang Pemeliharaan Instalasi Listrik Bangunan Gedung, yang mencakup jenis-jenis pemeliharaan seperti preventive, predictive, hingga emergency maintenance. Penjelasan disertai studi kasus kerusakan umum yang sering terjadi pada instalasi serta teknik deteksi dini menggunakan alat monitoring.
Di sesi akhir, peserta mengikuti simulasi pemeliharaan secara mandiri di lokasi masing-masing sebagai bentuk praktik langsung dari teori yang telah dipelajari. Sesi ini dipandu secara interaktif untuk memastikan pemahaman menyeluruh terhadap pengelolaan sistem instalasi listrik bangunan secara aman dan efisien.
Pelatihan ditutup dengan sesi tanya jawab, post-test, dan refleksi pembelajaran.
PPSDM KEBTKE terus mendorong pelatihan serupa agar semakin banyak tenaga kerja di sektor industri dan masyarakat umum memiliki pengetahuan yang memadai dalam hal keselamatan dan pemeliharaan instalasi listrik, demi terciptanya lingkungan kerja dan hunian yang aman, andal, dan berkelanjutan