Jakarta, 24 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor energi, khususnya di lingkungan instansi pemerintah, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Regulasi Manajemen Energi di Instansi Pemerintah secara daring melalui platform Zoom.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Sarana dan Prasarana Pengembangan SDM, Elin Lindiasari. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa regulasi manajemen energi bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas ESDM, namun perlu diterapkan secara luas di setiap instansi pemerintah. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan para regulator terhadap regulasi manajemen energi yang terbaru dan relevan dengan perkembangan kebijakan nasional.
Pelatihan dimulai dengan materi pengantar mengenai transformasi energi dan keterkaitannya dengan instansi pemerintah pusat dan daerah, disampaikan oleh Widyaiswara PPSDM KEBTKE, Endang Widayati. Materi ini memberikan pemahaman menyeluruh tentang urgensi perubahan paradigma pengelolaan energi, termasuk pentingnya efisiensi dan konservasi energi di sektor publik.
Sesi selanjutnya membahas secara detail Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Manajemen Energi dan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2025. Beberapa poin penting dari regulasi ini antara lain: Kewajiban instansi pemerintah untuk menyusun dan menerapkan rencana manajemen energi secara sistematis; Penunjukan pengelola energi dan penyusunan laporan kinerja energi tahunan, Penguatan aspek legal terkait pelaporan dan audit energi secara berkala, Penyelarasan strategi efisiensi energi dengan target nasional pengurangan emisi gas rumah kaca.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai implementasi praktis manajemen energi di instansi pemerintah, serta strategi peningkatan kinerja energi dan pelaporannya. Pelatihan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan post-test untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.
Melalui kegiatan ini, PPSDM KEBTKE berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan dalam pengelolaan energi yang lebih efisien, terstruktur, dan berkelanjutan di lingkungan instansi masing-masing, sejalan dengan semangat transisi energi nasional.