Jakarta, 17 Maret 2025 – Pelatihan Teknis Regulatory Impact Assessment (RIA) Bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (KEBTKE) resmi dibuka hari ini. Kegiatan yang berlangsung secara daring pada 17–19 Maret 2025 ini diinisiasi oleh Koordinator Sarana Prasarana Pengembangan SDM.
Dalam sambutannya, Koordinator Sarana Prasarana Pengembangan SDM menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai Regulatory Impact Assessment (RIA). "RIA merupakan pendekatan analitis yang digunakan untuk menilai dampak potensial dari suatu peraturan sebelum diimplementasikan. Diharapkan melalui pelatihan ini, kebijakan di sektor KEBTKE dapat menjadi lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pelatihan ini menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan Indeks Profesionalisme (IP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Lanjut Elin, Materi yang disampaikan terdiri dari Pengantar Regulatory Impact Asessment, (Metode dan Teknik Analisis Dampak Regulasi Bidang KEBTKE, Praktik: mplementasi dan Studi Kasus RIA di Bidang KEBTKE, hadir sebagai narasumber Dr. Ir. Rachmawan Budiarto, S.T., M.T., G.P., IPU, Dr. Didik Hadiyanto, S.T., M.Eng., Dr. Erick Hutrindo, S.T., M.T.
Salah satu narasumber utama dalam pelatihan ini adalah Dr. Ir. Rachmawan Budiarto, S.T., M.T., G.P., IPU yang menyampaikan materi tentang "Pengantar Regulatory Impact Assessment". Dalam pemaparannya, Dr. Rachmawan menjelaskan bahwa RIA memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan yang diusulkan tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang mungkin timbul.
Materi yang disampaikan mencakup definisi dan urgensi RIA, contoh regulasi bidang KEBTKE beserta dampaknya, serta penerapan RIA di berbagai negara. Dr. Rachmawan juga menguraikan tahapan utama dalam penerapan RIA, mulai dari perumusan masalah, analisis manfaat dan biaya, hingga konsultasi dengan pemangku kepentingan.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para peserta dalam menganalisis kebijakan yang lebih berkualitas dan mendukung transisi energi yang berkelanjutan. Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam terhadap Regulatory Impact Assessment, para pemangku kepentingan dapat mengambil keputusan yang lebih berbasis bukti dalam merancang kebijakan energi di Indonesia.
Pelatihan ini masih akan berlangsung hingga 19 Maret 2025 dengan berbagai sesi yang akan menghadirkan narasumber berpengalaman di bidang kebijakan energi dan regulasi.