Yogyakarta - PPSDM Geominerba sebagai lembaga diklat pemerintahan di bawah Kementerian ESDM turut berperan aktif dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang baik bagi para pemandu melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pemandu Geowisata. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menaker RI No. 89 Tahun 2019 terkait pengembangan pemandu geowisata yang berkualitas dan professional.
PPSDM Geominerba bersama anggota Komisi XII DPR RI Drs HM Gandung Pardiman MM sebagai mitra kerja memberikan Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Geowisata Daerah Istimewa Yogyakarta bertempat salah satu hotel di Yogyakarta. Selama enam hari (3-8 Februari 2025), sebanyak 30 orang peserta yang merupakan masyarakat pemandu geowisata Provinsi D.I Yogyakarta mengikuti pelatihan ini. Dengan materi seperti: Penyusunan Rencana Perjalanan Geowisata, Penyiapan Perangkat Perjalanan, Penyiapan Informasi Geowisata, Pemanduan Geowisata, dan Interpretasi dalam Kepemanduan Geowisata.
Kepala PPSDM Geominerba, Dwi Anggoro Ismukurnianto mengatakan Pemandu geowisata memainkan peran penting dalam pelestarian alam melalui kegiatan dan interaksi dengan wisatawan.
“beberapa urgensi pemandu geowisata dalam pelestarian antara lain, sebagai pemandu geowisata dapat memberikan pengetahuan tentang keunikan ekosistem, flora, fauna, dan keanekaragaman hayati yang ada di lokasi geowisata.” Ungkap Ismukurnianto.
Hadir mewakili Pemda DIY Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plh Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan DIY, Drs Tri Saktiyana MSi. Dalam kesempatan tersebut Yri Saktiono menyampailan ucapan terima kasih kepada PPSDM Geominerba dan Komisi XII DPR RI dalam hal ini anggota DPR RI Gandung Pardimannyang menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pemandu Geowisata.
Komisi XII DPR RI Drs HM Gandung Pardiman MM memberikan apresiasi tinggi atas diselenggarakannya kegiatan pelatihan dan sertifikasi bagi para pemandu geowisata di DIY. Gandung berpesan kepada seluruh peserta untuk sungguh-sungguh mengikuti semua rangkaian kegiatan hingga dinyatakan kompeten dibuktikan dengan mendapatkan sertifikat kompetensi. (EP)