Lembaga pemerintahan saat ini diminta untuk
mampu menerapkan pengendalian gratifikasi, whistle blowing system, dan benturan
kepentingan di setiap aspek pekerjaanya. Begitu juga Pusat Pengembangan Sumber
Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) juga telah melaksanakan
Sosialisasi dan Internalisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System
(WBS) dan Benturan Kepentingan untuk mendukung program ini.
Waskito Tunggul Nusanto, Kepala PPSDM Migas
yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan hal yang sama yaitu bahwa PPSDM
Migas dapat menjadi lebih akuntabel lagi.
“Dalam kesempatan ini, kami berterima kepada
tim inspektorat yang telah berkenan hadir memberi sosialisasi dan internalisasi
ini. Secara rutin kita telah menyelenggarakan kegiatan pengendalian
gratifikasi, WBS dan benturan kepentingan, ibaratnya seperti sholat lima waktu
dalam sehari kita juga terus diingatkan untuk menjadi lurus. Di era
transparansi dan akuntabilitas, tiga hal di tersebut menjadi landasan penting
sehingga seluruh kegiatan di PPSDM Migas dapat terjaga integritasnya, mampu
menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel dan transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa gratifikasi sering kali
menjadi akar dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam berbagai sektor.
Pengendalian gratifikasi sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan dan
tindakan yang diambil didasarkan pada pertimbangan yang obyektif dan kepentingan
publik.
Sosialisasi yang telah dilaksanakan pada hari
Jum’at, 10 November 2023 dihadiri oleh seluruh eluruh pegawai PPSDM Migas.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM), Wakhid Hasyim serta Auditor
Ahli Madya dari Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Baginda Martua
Simanjuntak dan Suwandi sebagai narasumber.